Perumda Tirta Kahuripan adakan FKP, Skema Pembagian Kelompok Bisa Ciptakan Tarif yang Adil

- Pewarta

Jumat, 21 Oktober 2022 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Konsultasi Publik (FKP) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.(Dok. Perumda Tirta Kahuripan)

Forum Konsultasi Publik (FKP) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.(Dok. Perumda Tirta Kahuripan)

APAKABARNEWS.COM – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hal ini terkait rencana rekategori pelanggan dan struktur tarif pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang akan berlaku per Januari Tahun 2023 untuk tagihan rekening air bulan Februari Tahun 2023.

FKP tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari Konsultasi Publik berdasarkan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.71 Tahun 2016 yang diubah menjadi Permendagri No.21 Tahun 2020.

Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 610/Kep.890-Rek/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum BUMD di Provinsi Jawa Barat.

Dalam FKP tersebut Direktur Umum (Dirum) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Abdul Somad menjelaskan, pada Bulan April sampai dengan Bulan Juni Tahun 2022, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan telah melaksanakan sensus pelanggan dan menemukan semakin variatifnya parameter penunjang dan kondisi fisik bangunan yang sudah berubah.

Sehingga hal tersebut menjadi dasar program rekategori golongan pelanggan untuk dapat lebih memberikan rasa keadilan bagi pelanggan.

“Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menerapkan tarif untuk kelompok pelanggan sosial dan masyarakat berpenghasilan rendah dibawah harga dasar,”

“Dengan kata lain kelompok tersebut mendapat subsidi sedangkan kelompok rumah tangga lainnya untuk pemakaian kebutuhan dasar yang ditetapkan itu masih dibawah tarif dasar,” kata Abdul Somad.

Abdul Somad menyampaikan hal itu saat Konsultasi Publik di Aula Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Rabu, 19 Oktober 2022.

Ia melanjutkan, dengan skema pembagian kelompok pelanggan yang baru ini diharapkan tidak ada lagi pelanggan kurang mampu mensubsidi pelanggan yang jelas mampu sehingga menciptakan tarif yang adil dan terjangkau sesuai dengan kemampuan pelanggan.

“Diharapkan dengan penyesuaian golongan pelanggan tersebut dapat meningkatkan kinerja Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.”

“Sehingga dapat melakukan pengembangan dan optimalisasi pelayanan pelanggan serta meningkatkan cakupan pelayanan yang saat ini baru mencapai 28,01%.”

“Masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat yang menargetkan 68% untuk wilayah perkotaan dan 60% untuk wilayah pedesaan,” tutupnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

BNSP, Kementerian PUPR, dan LPJK Sosialisasikan Peran Penting Asesor Badan Usaha dalam Pengembangan Industri
Terobosan Baru Bank Mandiri: Raih Lisensi LSP untuk Peningkatan Kualitas SDM
Kapal Pari Kudus dengan 35 Penumpang Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu, Seorang WNA Taiwan Hilang
BNSP dan Kadin Bersinergi: Harmonisasi Sistem Sertifikasi untuk Mutu Pendidikan Vokasi
5 Orang Saksi Diperiksa Polisi Terkait Tewasnya 4 Bocah di Sebuah Kamar di Kawasan Jagakarsa, Jaksel
Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Seksual Kakek Engkong Terhadap Bocah di Depok Hingga Tewas
Kebakaran Landa Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang, Benteng, Kota Tangerang, 8 Ruko Hangus Terbakar
Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Diduga Buang Bayi Laki-laki di Cakung, Jakarta Timur
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:10 WIB

Yakin Rakyat Indonesia Ingin Dipimpin Prabowo Subianto, SBY Turun Gunung Saat Kampanye Pilpres

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:34 WIB

Termasuk Kaesang Pangarep, Berikut 3 Nama Calon Kuat Wali Kota Solo Menurut Versi Solo Polling Center

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:27 WIB

Jaga Mekanisme Check and Balance, Ganjar Pranowo Pilih Berada di Luar Pemerintahan Prabowo – Gibran

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:07 WIB

Begini Tanggapan Resmi Partai Gerindra Soal Kecurangan Pemilu, Prabowo – Gibran Menang di 31 Provinsi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 10:45 WIB

Sudaryono Bentuk Satria Rescue Team untuk Bantu Korban, Jateng Dilanda Bencana Hidrometeorologi Basah

Senin, 11 Maret 2024 - 08:15 WIB

Arus Bawah Solid Gotong Royong Dorong Sudaryono Jadi Calon Gubernur Jawa Tengah, Siapa Saja?

Sabtu, 2 Maret 2024 - 13:48 WIB

Siapa Calon Gubernur Pilihan Anda? Daftar Provinsi yang Gelar Pillkada Serentak pada 27 November 2024

Jumat, 1 Maret 2024 - 14:22 WIB

Hasil Pleno KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Kapitra Ampera Unggul dari Caleg PDI Perjuangan Lainnya

Berita Terbaru