Adapun untuk nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pesawat N219 berdasarkan hasil assessment oleh PT Surveyor Indonesia tahun 2019 adalah sebesar 44,69% dan PTDI dengan melibatkan berbagai industri komponen dalam negeri akan terus berupaya meningkatkan nilai TKDN pesawat N219 hingga mencapai lebih dari 50%, sehingga manfaat dari mengembangkan produk pesawat nasional dapat dimaksimalkan dan disebarkan pada industri UKM Nasional.
Hal ini sebagaimana yang diharapkan oleh Menteri Riset & Teknologi RI/Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro. (jbr)