APAKABAR NEWS – Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku begal pesepeda.
Pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan korban di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya. Para pelaku beraksi tiga kali dalam sepekan.
Peristiwa pertama terjadi di sekitar Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 21 November 2020.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Kasus Pemerasan dan Ancaman, Selebgram Ria Ricis Kenal dengan Pelaku dan Pernah Punya Hubungan Baik

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban melaporkan di mana dia kehilangan dirampas ponselnya oleh pengendara sepeda motor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol Yusri Yunus).
Sehari berselang, kawanan begal tersebut beraksi di Sektor 7, Bintaro, Tangerang Selatan.
Berikutnya pada 28 November 2020, para pelaku kembali melakukan aksi pembegalan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar
Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan, Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli
“Ini yang kemudian dikembangkan oleh Resmob Polda Metro Jaya dan berhasil mengamankan ada enam orang pelaku,” ujar Yusri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya