APAKABAR NEWS – Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku begal pesepeda.
Pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan korban di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya. Para pelaku beraksi tiga kali dalam sepekan.
Peristiwa pertama terjadi di sekitar Terminal Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 21 November 2020.
“Korban melaporkan di mana dia kehilangan dirampas ponselnya oleh pengendara sepeda motor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol Yusri Yunus).
Baca Juga:
Nawawi Pomolango Sebut Pimpinan KPK akan Bahas soal Upaya Bantuan Hukum Terhadap Firli Bahuri
Ancaman Negara Kleptokrasi dan Urgensi Revolusi Mental bagi Para Pimpinan Indonesia
Status AG, Pacar Mario Dandy Menjadi Pelaku atau Sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum
Sehari berselang, kawanan begal tersebut beraksi di Sektor 7, Bintaro, Tangerang Selatan.
Berikutnya pada 28 November 2020, para pelaku kembali melakukan aksi pembegalan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Ini yang kemudian dikembangkan oleh Resmob Polda Metro Jaya dan berhasil mengamankan ada enam orang pelaku,” ujar Yusri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya