APAKABAR NEWS – Pihak Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan swab tes terhadap MRS jika hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan pada Sabtu 14 November 2020.
“Ini diperiksa di Polda Metro Jaya, satuan kerja kita lengkap tapi tiap pemeriksaan, kita lakukan akan kita terapkan protokol kesehatan. Siapa pun yang kita lakukan pemeriksaan, protokol kesehatan kita jalankan, plus kita harus tes usap di sini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Ia mengatakan protokol kesehatan adalah langkah yang tidak bisa diabaikan di masa pandemi covid – 19 dan swab tes tersebut dilakukan demi keamanan pihak yang diperiksa maupun penyidik kepolisian.
“Untuk bisa memastikan jangan sampai yang diperiksa positif, penyidiknya kena,” sambungnya.
Baca Juga:
Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar
Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan, Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli
Salah satu saksi yang diketahui positif covid – 19 usai dilakukan tes usap antigen oleh pihak Polda Metro Jaya adalah Lurah Petamburan (Setiyanto).
“Kita lakukan swab tes antigen, satu orang. Lurah Petamburan reaktif,” katanya.
Atas temuan tersebut pihak kepolisian kemudian merujuk Setiyanto ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lanjutan.
“Sekarang kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk kita lakukan uji lanjutan,” pungkasnya. (pmj)
Baca Juga:
Mengundurkan Diri dari Ketua KPK, Firli Bahuri Sampaikan Permintaan Maaf kepada Presiden Jokowi
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Tak Hadiri Undangan Dewan Pengawas, Tanpa Alasan yang Jelas
Nawawi Pomolango Sebut Pimpinan KPK akan Bahas soal Upaya Bantuan Hukum Terhadap Firli Bahuri