APAKABAR NEWS – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku mutilasi yang jasadnya ditemukan di kawasan Kalimalang, Kota Bekasi, pada Senin 7 Desember 2020 Pelaku diketahui berjumlah satu orang.
“Ya benar kita berhasil menangkap. Pelaku berjumlah satu orang,” kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 9 Desember 2020.
“Pelaku berinisial A. Kita amankan seorang diri,” ucapnya.
Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal menuturkan pelaku diringkus sekitar pukul 01.30 WIB dini hari tadi.
Baca Juga:
Nawawi Pomolango Sebut Pimpinan KPK akan Bahas soal Upaya Bantuan Hukum Terhadap Firli Bahuri
Ancaman Negara Kleptokrasi dan Urgensi Revolusi Mental bagi Para Pimpinan Indonesia
Status AG, Pacar Mario Dandy Menjadi Pelaku atau Sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum
Kepolisian, kata Alfian, sempat menyambangi kediaman pelaku namun tidak berada di rumah.
Polisi kemudian menggeledah ruman pelaku dan mencari keberadaannya.
“Pukul 01.30 pelaku di tangkap di Kranji, sedang main playstation,” ucap Alfian.
Halaman : 1 2 Selanjutnya