APAKABAR NEWS – Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktek aborsi yang berlokasi di Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Terdapat 3 tersangka yang diamankan saat proses penggerebekan yang terjadi pada 1 Februari 2021 lalu.

“Krimsus berhasil mengungkap praktek aborsi yang terjadi di Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).

“Ada tiga orang tersangka yang diamankan, satu IR yang melakukan tindakan aborsi, ST suaminya IR yang melakukan pemasaran, lalu RS ini ibu yang memiliki janin yang diaborsi,” lanjutnya.

Dalam proses penyidikan, tersangka mengungkapkan praktek aborsi ini baru dibuka beberapa hari dengan total pelaku aborsi sebanyak 5 orang.

“Iya, berdasarkan pengakuannya, kami tahu bahwa praktek aborsi ini baru dibuka selama 4 hari di rumahnya, dan sudah ada 5 orang yang melakukan praktek aborsi,” lanjutnya.

BACA JUGA: Apakabarbogor.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa di Kabupaten dan Kota Bogor, Jawa Barat, dan nasional.

Ia menambahkan, bahwa dalam melakukan tindakan aborsi, tersangka tidak meminta identitas lengkap dari para ibu yang memiliki janin. Hal ini tentunya menjadi kendala berat bagi pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku lainnya.