Polisi Masih Ancam akan Tindak Ormas yang Berperilaku Layaknya Preman

- Pewarta

Minggu, 6 Desember 2020 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran. /Dok. humas.polri.go.id.

Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran. /Dok. humas.polri.go.id.

APAKABAR NEWS – Polda Metro Jaya akan menindak tegas semua Ormas yang berperilaku seperti preman dan meresahkan masyarakat.

“Semua Ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas,” kata Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si).

Ia juga menegaskan negara tidak boleh kalah terhadap premanisme, radikalisme dan intoleransi, oleh karenanya penegakkan hukum akan menjadi prioritas.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum, khususnya terhadap ormas – ormas yang berperilaku seperti preman. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme dan intoleransi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri (Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si) juga menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan cara – cara premanisme untuk menghalangi proses penegakkan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya terkait upaya pengadangan terhadap aparat kepolisian oleh massa FPI saat mengantarkan surat pemanggilan kepada  Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata dia.

Ia meminta kepada seluruh pemangku kepentingan ataupun Ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak – pihak yang mencoba menghalangi proses penegakkan hukum di Indonesia.

“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” tukasnya. (pol)

Berita Terkait

RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran
Lemdiklat Polri dan BNSP Perkuat Manajemen Mutu dengan Proyek Sikompeten
Pembentukan LSP BNPT: Upaya Sinergis dengan BNSP untuk Sertifikasi Kompetensi Auditor Nasional
OJK Gandeng BNSP dalam Konvensi RSKKNI Pembiayaan untuk Mengembangkan Standar Kompetensi SDM
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:07 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:24 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Menjadi Direktur Utama Perum Bulog

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:17 WIB

Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:46 WIB

Baru Pertama Kali Kantor Pusat Kementan di Ragunan Dikunjungi Kepala Negara, Jadi Tonggak Sejarah Pertanian

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:56 WIB

Sekarang Saatnya Melompat Tingkatkan Produksi Pangan Secara Eksponensial, Setelah Atasi Krisis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:54 WIB

Perum Bulog Butuh Anggaran hingga Rp57 Triliun untuk Serap Beras, Begìni Penjelasan Direktur Keuangan

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:54 WIB

Co Founder Jagat Barry Beagen Minta Maaf, Wamen Angga Raka Prabowo akan Tindak Tegas Platform yang Melanggar

Senin, 16 Desember 2024 - 11:06 WIB

Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media

Berita Terbaru