APAKABAR NEWS – Polda Metro Jaya akan menindak tegas semua Ormas yang berperilaku seperti preman dan meresahkan masyarakat.
“Semua Ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas,” kata Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si).
Ia juga menegaskan negara tidak boleh kalah terhadap premanisme, radikalisme dan intoleransi, oleh karenanya penegakkan hukum akan menjadi prioritas.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum, khususnya terhadap ormas – ormas yang berperilaku seperti preman. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme dan intoleransi,” tegasnya.
Baca Juga:
Nawawi Pomolango Sebut Pimpinan KPK akan Bahas soal Upaya Bantuan Hukum Terhadap Firli Bahuri
Ancaman Negara Kleptokrasi dan Urgensi Revolusi Mental bagi Para Pimpinan Indonesia
Status AG, Pacar Mario Dandy Menjadi Pelaku atau Sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum
Sebelumnya, Kapolri (Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si) juga menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan cara – cara premanisme untuk menghalangi proses penegakkan hukum di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya terkait upaya pengadangan terhadap aparat kepolisian oleh massa FPI saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata dia.
Ia meminta kepada seluruh pemangku kepentingan ataupun Ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga:
Dugaan Pemerasan Polisi, Bripka Madih Segera Dipertemukan dengan Oknum Penyidik
Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka, Lemkapi: TPF Penting untuk Transparansi Polri
Pergantian Malam Tahun Baru 2023, Polda Metro Pastikan Kawasan Sudirman – Thamrin Steril
Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak – pihak yang mencoba menghalangi proses penegakkan hukum di Indonesia.
“Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum,” tukasnya. (pol)