APAKABAR NEWS – Polisi masih mengusut kasus dugaan perzinaan yang sempat menggegerkan warga Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tidak menutup kemungkinan suami dari perempuan akan menjadi tersangka, karena menyebarkan berita bohong.
Akibat kabar bohong tersebut, ratusan warga menggeruduk rumah terduga pelaku perzinaan di Jalan Batu Kinyang. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 18 November 2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya itu suaminya bilang pemerkosaan, tetapi ternyata istrinya mengakui perbuatannya di hadapan suaminya melakukan zina,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa, 23 November 2021 .
“Untuk kemungkinan menjadi tersangka karena menyebar berita bohong, sampai saat ini masih kita dalami,” sambungnya.
Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan perzinahan ini. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melakukan penyelidikan.
“Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka inisial R,” jelasnya. (*)
Baca Juga:
6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik
WALOVI Perluas Jangkauan di ASEAN, Gandeng Hong Xin Da untuk Perkuat Distribusi Produk di Singapura
Resmi Debutkan E5 PLUS Setir Kanan di Hong Kong, DFSK Percepat Ekspansi Global







