Polisi Periksa Dirut PT Kimia Farma Diagnosis Soal Alat Uji Antigen Bekas, Simak Terperiksa Lainnya

- Pewarta

Senin, 3 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi alat uji antigen cepat. /Dok. Media Apakabar/M. Rifa'i Azhari

Ilustrasi alat uji antigen cepat. /Dok. Media Apakabar/M. Rifa'i Azhari

APAKABAR NEWS – Kasus penggunaan alat uji cepat antigen bekas, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadillah Bulqini, Minggu, 2 April 2021.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa Dirut PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadillah Bulqini sedang diperiksa. Pemeriksaan tersebut terkait penggunaan alat bekas pemeriksaan antigen.

Hadi menyebutkan bahwa total sudah 23 saksi diperiksa dalam rangka pengembangan kasus tersebut.

Baca Juga: 5 Fakta Tentang Bambang Brodjonegoro, Begini Rasanya Menjadi Menristek RI yang Terakhir

Rincian 23 saksi yang diperiksa yakni:
* lima orang saksi di tempat kejadian perkara (TKP)
* 15 orang dari Kimia Farma Diagnostik di Jalan R A Kartini Medan.
* dua orang dari PT Angkasa Pura Solution
* Juga Dirut KFD (Kimia Farma Diagnostik)

Baca Juga: Tembus 200 Juta Follower di Instagram, Ini Alasan Messy Menolak Merayakannya

Penyidik Polda Sumut sampai saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait kemungkinan muncul tersangka baru dalam kasus tersebut demikian dikutip Hallobogor.com dari Antara.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 10 Fakta Tentang Ki Hajar Dewantara yang Tanggal Lahirnya Jadi Hari Pendidikan Nasional

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan lima tersangka kasus penggunaan alat uji cepat antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, yang diduga praktik tersebut dilakukan sejak Desember 2020.

Baca Juga: Kebijakan Ganjil-genap Diterapkan di Lima Check Poin di Bogor, Begini Akibatnya

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Polisi Periksa Dirut PT Kimia Farma Diagnosis Soal Alat Uji Antigen Bekas, Simak Terperiksa Lainnya”

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru