Polisi Ringkus 11 orang Debt Collector yang Keroyok Prajurit TNI, Ancaman Hukumanmya Berat

- Pewarta

Senin, 10 Mei 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Ilustrasi Debt Collector. /Dok. Media Apakabar/M. Rifa'i Azhari

Ilustrasi Debt Collector. /Dok. Media Apakabar/M. Rifa'i Azhari

APAKABAR NEWS – Pihak Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya mengecam tindakan penagih utang yang merampas kendaraan mobil saat dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua (Serda) Nurhadi.

Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya, tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak penagih utang yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi sebagai Babinsa.

Tindakan mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan Pasal 365 KUHAP mengenai pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa,sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHAP.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: 10 Orang Debt Collector yang Hadang Anggota TNI Bantu Orang Sakit dalam Perburuan Polisi

Kini permasalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Metro Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakarta Utara.

Dikutip Hallobogor.com dari Antara, sejak saat itu juga Polres Metro Jakarta Utara langsung mengejar para penagih utang (debt collector) tersebut.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Polisi Ringkus 11 orang Debt Collector yang Keroyok Prajurit TNI, Ancaman Hukumanmya Berat“

Berita Terkait

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
UI Innovation Festival 2026 Digelar di Gandaria City, Ada Pameran Riset hingga Kolaborasi Internasional
6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik
Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:04 WIB

UI Innovation Festival 2026 Digelar di Gandaria City, Ada Pameran Riset hingga Kolaborasi Internasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:56 WIB

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Berita Terbaru

Pers Rilis

Sunlife perkenalkan merek global baru

Sabtu, 17 Okt 2026 - 02:18 WIB

Bisnis

Jual HP Bekas: Cara Aman agar Cepat Laku dan Tidak Merugi

Jumat, 16 Okt 2026 - 17:21 WIB