Polisi Temukan Unsur Pidana Kerumunan di Pernikahan Putri Habib Rizieq

- Pewarta

Jumat, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus. /Instagram.com/@yusriyunus_91.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus. /Instagram.com/@yusriyunus_91.

APAKABAR NEWS – Kerumunan yang ditimbulkan akibat acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan akibat adanya acara tersebut.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan di kediaman Habib Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan bahwa pihaknya akan menaikkan kasus ke tingkat penyidikan.

“Pagi tadi kita lakukan gelar perkara oleh tim penyidik dan dari hasil gelar perkara tersebut, sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan bahwa setelah melakukan berbagai analisis dari keterangan para saksi yang telah diklarifikasi, Polisi telah menemukan bahwa terdapat unsur pelanggaran pidana terkait kasus kerumunan ini.

“Setelah gelar perkara telah memenuhi unsur – unsur persangkaan di Pasal UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” sambungnya.

Ia juga mengatakan bahwa kedepannya, pihaknya akan kembali melakukan pengumpulan alat bukti lainnya. Dimulai dari keterangan para saksi dan bukti – bukti petunjuk lainnya. (pol)

Berita Terkait

Isu Lama Terangkat Ulang: Status Hukum Agusrin Diduga Sudah SP3 Sejak Lama
PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana
Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:57 WIB

Isu Lama Terangkat Ulang: Status Hukum Agusrin Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Senin, 19 Mei 2025 - 13:07 WIB

PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana

Senin, 21 April 2025 - 16:12 WIB

Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!

Jumat, 27 September 2024 - 16:22 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol

Senin, 23 September 2024 - 16:35 WIB

Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!

Berita Terbaru