APAKABARNEWS.COM – Seorang pria berinisial MS (46) meninggal dunia setelah ditusuk oleh adik kandungnya sendiri, SM.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Ciputat, Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Agung Nugroho membenarkan adanya tindak pidana penusukan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, kasus tersebut terjadi pada Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.
“Tindak pidana penusukan yang dialami oleh Korban MS, yang dilakukan oleh seorang perempuan SM.”
Konten artikel ini dikutip dari media online Hallotangsel.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
“Korban mengalami tiga tusukan,” ujar Agung Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 23 Maret 2023
Baca Juga:
Riset LPEM FEB UI: Pindar AdaKami Jadi Bantalan Saat Masyarakat Hadapi Tekanan Ekonomi
Dari Budaya Etnik Li hingga Asian Beach Games: Sanya Tampilkan Identitas Budaya Sambut Tamu Asia
Dahua Technology Luncurkan Laporan ESG 2025: Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat Inovasi Digital
Lebih lanjut Agung mengungkapkan, kasus penusukan ini bermula saat korban ingin menghalangi pelaku yang membawa pisau dari dapur agar tidak keluar rumahnya.
“Pelaku berlari keluar rumah dengan memegang sebilah pisau, dan pada saat di depan pintu korban berusaha untuk menghalangi untuk tidak keluar rumah,” tuturnya.
Akibatnya, lanjut Agung, pelaku yang juga merupakan adik korban marah dan menusukkan pisau yang dibawanya tersebut ke tubuh korban sebanyak tiga kali.
“Kemudian ketika korban berusaha mencegah pelaku malah menusuk korban hingga terkena tiga tusukan di bagian dada atas sebelah kiri, dan lengan sebelah kiri. Dapat info korban meninggal,” terangnya.
Baca Juga:
CGTN: Awal yang Solid dalam Repelita Ke-15 Tiongkok, Apa Maknanya?
ABC Impact Luncurkan “2025 Impact Review”
Hisense Berkolaborasi dengan “Phantom Blade Zero”, Hadirkan Pengalaman Gim RGB Generasi Baru
Berdasarkan informasi, Agung menjelaskan pelaku yang melakukan penusukan ini memang tengah mengalami depresi.
Selanjutnya, SM sudah di bawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku selanjutnya di bawa oleh piket reskrim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaannya,” tukasnya.***









