APAKABAR NEWS – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Iyut Bing Slamet (IBS) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan dari hasil tes urine, IBS dinyatakan positif mengkonsumsi metamfetamin.
“Jadi dari hasil tes urine IBS, yang bersangkutan positif menggunakan metamfetamin” kata Kombes Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020.
Kombes Budi juga menyebut dari penangkapan itu pihaknya mengamankan beberapa barang bukti kejahatan.
“Dari yang bersangkutan kita mengamankan satu set alat hisap, dua korek, dan satu buah plastik klip bekas narkotika sabu,” ucapnya.
Baca Juga:
Polisi Sita Barang Bukti Benda Mirip Senjata Api dan Senjata Anggar dari Sopir Furtuner Arogan
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Bogor dan Jakarta, Lewat Jasa Pengiriman Barang
Temuan Polisi di Dekat Jasad Wanita di Apartemen Cipulir, 3 Plastik Diduga Bekas Isi Narkoba
Untuk diketahui sebelumnya, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap IBS di kediamannya di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat pada hari Kamis 3 Desember 2020 malam, sekitar pukul 22.28 WIB. (pol)