Presiden Jokowi Instruksikan Tindak Lanjut Rekomendasi Terkait Pelanggaran HAM Berat

- Pewarta

Selasa, 17 Januari 2023 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi memimpin Sidang Kabinet Paripurna, Senin 16 Januari 2023. (Dok. Setkab.go.id)

Presiden Jokowi memimpin Sidang Kabinet Paripurna, Senin 16 Januari 2023. (Dok. Setkab.go.id)

APAKABARNEWS.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti pengakuan adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu yang telah ia sampaikan pada 11 Januari lalu.

“Tadi pagi baru kita minta kepada seluruh menteri yang terkait, terutama dalam perspektif HAM, saya minta tindak lanjut dari apa yang saya umumkan minggu yang lalu,” ujar Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin 16 Januari 2023, di Istana Negara, Jakarta.

Presiden pun meminta seluruh kementerian untuk ikut bersama menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

“Seluruh kementerian ikut bersama-sama menindaklanjuti apa yang telah saya sampaikan mengenai pelanggaran [HAM] berat masa lalu yang non-yudisial.

Upaya ini, lanjut Presiden, adalah bagian untuk memperkuat fondasi stabilitas politik, demokrasi, kepastian hukum, dan rasa keadilan, serta penegakan HAM di tanah air.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden Jokowi akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

“Dalam waktu dekat Presiden akan mengeluarkan Inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 lembaga/kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian, plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi Tim PPHAM ini,” kata Mahfud.

Selain mengeluarkan inpres, Presiden juga akan membentuk satuan tugas yang akan mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan dari setiap rekomendasi ini.

“Ini semuanya masih dirancang mungkin tidak akan lewat dari akhir Januari ini nanti sudah diumumkan oleh Presiden,” ucap Mahfud.

Khusus penyelesaian yudisial, kata Mahfud, Presiden akan tetap memberi perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM.”

“Menurutnya, penyelesaian yudisial memiliki jalur tersendiri dan berbeda dengan penyelesaian non-yudisial yang sifatnya lebih kepada sisi kemanusiaan dengan memperhatikan korban.

“Yudisial itu mencari pelakunya. Jadi antara korban dan pelaku kita bedakan, yang pelaku ya ke pengadilan sejauh itu bisa dibuktikan tinggal buktinya seberapa banyak bisa kita kumpulkan,” tandas Mahfud.

Pada 11 Januari lalu, selain mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu, Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah akan berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.”

“Selain itu, pemerintah juga akan berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.

 

Berita Terkait

Resmi Jadi LSP, Badiklat Kejaksaan RI Berwenang Sertifikasi Kompetensi Jaksa dalam Kasus Tindak Pidana Khusus
KPK Harus Segera Lakukan Penyidikan Terhadap Kasus Gratifikasi Private Jet Kaesang Pangarep
Kaesang Pangarep Datangi Kantor KPK, Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi Ketika Perjalanan ke Amerika Serikat
4,5 Milyar Orang Tak Miliki Akses ke Sanitasi Aman, Retno Marsudi Jadi Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Urusan Air
Ketua Forum LSP Politeknik Indonesia, Darmawan, Solid Konsolidasikan Implementasi Kebijakan Sertifikasi Sesuai Perpres No 68 Tahun 2022
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango Tanggapi Soal Keberadaan Kaesang Pangarep
Eksponen Aktivis 98 Sebut Kaesang Pangarep Rugikan 2 Pihak, Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi
Pernah Berseberangan, Xanana Gusmao Kini Sanjung Prabowo: akan Jadi Presiden yang Luar Biasa
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 07:50 WIB

Sebanyak 68 Kabupaten/Kota Rentan Rawan Pangan dan 8,3 Persen Penduduk Tak Punya Energi Hidup Sehat

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:45 WIB

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Alasan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman DIsayangi Prabowo Subianto

Kamis, 26 September 2024 - 16:01 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra

Senin, 23 September 2024 - 14:29 WIB

Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1000+ Portal Berita Mitra Promedia

Rabu, 18 September 2024 - 11:47 WIB

Trip.com Merilis Level dan Benefit Keanggotaan Baru: Upgrade Layanan Transfer Bandara, Paket E-SIM Gratis, & Tiket Atraksi Wisata

Kamis, 12 September 2024 - 11:28 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com

Selasa, 10 September 2024 - 09:07 WIB

Ini yang Dilaporkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menkeu Thomas Djiwandono kepada Prabowo

Senin, 9 September 2024 - 11:42 WIB

Pemkab Siak Dafarkan 2.889 Pekebun Sawit untuk Perlindungan BPJS, 2024 Anggarkan untuk 3.850 Pekebun

Berita Terbaru