PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services Merasa Ada Penggelembungan Nilai Tagihan

- Pewarta

Rabu, 19 Mei 2021 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services, Aprilda Fiona!/Instagram.com/@apfiona

Kuasa hukum PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services, Aprilda Fiona!/Instagram.com/@apfiona

APAKABAR NEWS – Kuasa hukum PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services minta ditunjukkan dokumen-dokumen tagihan $ 5.543.117, seperti yang diklaim pihak kreditur, Camar Resources Canada Inc.

Kuasa hukum beralasan sudah wajar dan selayaknya untuk tagihan sebesar itu, kliennya atau debitur diberikan dokumen tagihan, untuk dipelajari secara seksama.

Hal tersebut diungkapkan Kuasa hukum PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services, Aprilda Fiona saat dihubungi wartawan, kemarin.

“Saya hanya ditunjukkan selintas di persidangan,” kata Fiona.

Dijelaskannya, dokumen tagihan dengan nilai fantastis sebesar $ 5.543.117, seharusnya diberikan kepada pihak debitur untuk dilihat dan dipelajari.

“Agar bisa kami lihat satu persatu tagihan itu, angka itu kan besar, harus kami lihat dan pelajari,” ujar Fiona.

Yang anehnya, ketika pihaknya meminta dokumen tagihan $ 5.543.117, kepada Pengurus PKPU, pihak Pengurus PKPU, tidak mau memberikan dokumen tagihan tersebut.

“Pihak Pengurus PKPU seharusnya menyerahkan dokumen itu,” tukas Fiona.

Karena adanya lonjakan tagihan tersebut, membuat pihaknya langsung melayangkan Bantahan atas tagihan tersebut ke Hakim Pengawas.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengajukan Banding atas tagihan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ditanya apakah dengan begitu dapat dikatakan pihak kreditur menggelembungkan nilai tagihan ke PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services, Fiona mengatakan, kliennya merasa ada penggelembungan.

“Klien saya merasa seperti itu (ada penggelembungan),” tukas Fiona.

Sementara itu, menurut Direktur Utama PT Atlantic Oilfield Services, Linus Mendra Setiadi, pihaknya tidak pernah diperlihatkan dokumen tagihan $ 5.543.117.

Seperti diketahui PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services digugat PKPU oleh Hyoil (Bawean) Pte Ltd di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam proses gugatan PKPU tersebut, tiba tiba muncul tagihan $ 5.543.117, dari kreditur lain, Camar Resources Canada Inc.

Terhadap tagihan sebesar itu, PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services, tidak mengakuinya dan mengajukan Bantahan dan Banding.

Namun Pengurus PKPU tetap mengakui tagihan tersebut. Akibatnya, PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services, dinyatakan pailit oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (tim)

Berita Terkait

Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Padahal Statusnya Tersangka
Numpang Tanya Soal Video-video Hasto Kristiyanto, Apakah Serius atau Hanya Pepesan Kosong?
PDIP Beri Penjelasan Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri
Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Resmi KPK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:27 WIB

Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang

Senin, 3 Februari 2025 - 11:59 WIB

Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim, Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:23 WIB

Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara

Senin, 13 Januari 2025 - 09:28 WIB

Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:01 WIB

Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:25 WIB

Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!

Senin, 30 Desember 2024 - 19:09 WIB

Diperiksa Penyidik KPK Soal Penyaluran Dana CSR BI, Satori: Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI

Senin, 30 Desember 2024 - 07:41 WIB

Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari, Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja

Berita Terbaru