Punya Utang Bisnis Rp7 Miliar, 6 Pelaku Ini Culik dan Peras Korban Seorang Perempuan

- Pewarta

Jumat, 1 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan Kasus Penculikan disertai dengan Kekerasan oleh Subdit III Resmob Polda Metro Jaya. /Instagram.com/@humas.pmj.

Pengungkapan Kasus Penculikan disertai dengan Kekerasan oleh Subdit III Resmob Polda Metro Jaya. /Instagram.com/@humas.pmj.

APAKABAR NEWS – Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya menangkap 6 pelaku yang melakukan tindak pidana penculikan terhadap seorang perempuan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan korban ES dituduh oleh pelaku AR (DPO) mempunyai utang sebanyak Rp7 miliar.

“Berdasarkan laporan yang ada, bahwa ada seseorang korban yang diculik, pada Jumat 25 Desember 2020 saat korban meninggalkan kantornya sekitar pukul 3.30 dini hari,” kata Kombes Yusri di Polda Metro jaya, Jakarta Selatan, Rabu 30 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Yusri menyebut korban sudah membayarkan sebanyak Rp5 miliar untuk melunasi utang bisnis antara pelaku AR dan ES. 

Akan tetapi AR menyuruh enam pelaku untuk menghapus bukti bayaran tersebut.

“Kronologisnya bahwa korban ini dituduh memiliki utang sekitar Rp7 miliar, yang kemudian korban sudah melakukan pembayaran Rp5 miliar.”

“Ada niat jahat dari para pelaku menghilangkan bukti pembayaran agar korban kembali melakukan pelunasan utang sebanyak Rp7 miliar,” ungkap Yusri.

Berita Terkait

Isu Lama Terangkat Ulang: Status Hukum Agusrin Diduga Sudah SP3 Sejak Lama
PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana
Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 23:57 WIB

Isu Lama Terangkat Ulang: Status Hukum Agusrin Diduga Sudah SP3 Sejak Lama

Senin, 19 Mei 2025 - 13:07 WIB

PROPAMI Care Pastikan Kehadiran Nyata dalam Pemulihan Pascabencana

Senin, 21 April 2025 - 16:12 WIB

Rumah Nyaman dan Senyap Berkat Isian POLYSTYRENE – Lihat Demo Langsung Pintu Kodai di MEGABUILD Indonesia 2025!

Jumat, 27 September 2024 - 16:22 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol

Senin, 23 September 2024 - 16:35 WIB

Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!

Berita Terbaru