RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Jadi Tonggak Reformasi di Sektor Keuangan

- Pewarta

Rabu, 12 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

RUU P2SK Sebagai Tonggak Reformasi di Sektor Keuangan. (Dok. Kemenkeu.go.id)

RUU P2SK Sebagai Tonggak Reformasi di Sektor Keuangan. (Dok. Kemenkeu.go.id)

APAKABARNEWS.COM – Kementerian Keuangan menyelenggarakan forum konsultasi publik lanjutan dalam rangka menerima masukan dari pemangku kepentingan terkait sebagai bagian dari proses meaningful participation Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Suminto mengungkapkan bahwa RUU P2SK merupakan tonggak reformasi di sektor keuangan, sehingga sistem keuangan Indonesia harus dibangun dengan baik secara regulatory.

Oleh karenanya, melalui kegiatan ini semua masukan akan dicatat dengan baik untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam RUU P2SK.
“Tentunya dalam kesempatan ini, kami sangat willing to untuk mendengarkan masukan, feedback, aspirasi dari Bapak Ibu sekalian untuk keseluruhan area yang terkait dengan perbankan.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baik yang secara khusus mengenai industri perbankan itu sendiri maupun dalam konteks hubungan antara otoritas di sektor perbankan.”

“Baik dalam konteks pengaturan pengawasan maupun dalam konteks protokol krisis,” ungkap Suminto dalam sambutannya di Jakarta pada Selasa 11 Oktober 2022

Secara spesifik, kegiatan konsultasi publik kali ini dibagi menjadi 5 sesi, diantaranya terkait perubahaan undang-undang (UU) perbankan.

Perubahan UU perasuransian, pasar bursa karbon, inovasi teknologi sektor keuangan, serta badan pengelola instrumen keuangan (SPV).

Adapun pihak eksternal yang hadir merupakan perwakilan dari asosiasi dan industri terkait perbankan, asuransi, pasar karbon, fintech, serta lembaga keuangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tigor M. Siahaan, mewakili Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) menyampaikan aspirasinya terkait regulasi spin off dan sektor perpajakan bagi perbankan syariah.

“Kami berharap perbankan syariah mendapat perhatian khusus dari Pemerintah, serta adanya kebijakan khusus di sektor perpajakan yang mendukung bank syariah,” ungkapnya.

Terkait asuransi, Adiwarman Karim selaku anggota Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSNMUI) mengatakan kewajiban spin off harus dilaksanakan sesuai dengan arahan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, serta unit usaha syariah (UUS) juga harus memiliki batas waktunya karena dianggap proses pembelajaran.

“Perlunya kemudahan dalam persyaratan setoran modal untuk perusahaan, juga perlu adanya regulasi tentang kelompok usaha asuransi,” ungkapnya lebih lanjut.

Sementara, isu terkait Self Regulatory Organization (SRO) paling banyak disorot pada sesi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.

Triyono Gani dari Otoritas Jasa keuangan (OJK) berharap RUU ini dapat memberikan kejelasan SRO dari sisi regulasi dan memiliki dasar hukum.

“SRO yang kami tunjuk merupakan mandat kepada kami, oleh karena itu kami mengharapkan ini akan menjadi cikal bakal bahwa asosiasi ini menjadi legitimate dan menjadi dasar hukum,” pungkasnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
PAAI Desak Kepastian Hukum Pajak Agen Asuransi, Bagaimana Dampaknya terhadap Kesejahteraan Profesi?
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
Diskusi Panel PROPAMI Bahas IPO, UMKM, dan Industri Keuangan
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03 WIB

PAAI Desak Kepastian Hukum Pajak Agen Asuransi, Bagaimana Dampaknya terhadap Kesejahteraan Profesi?

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:25 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:59 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Minggu, 27 September 2026 - 16:33 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Berita Terbaru

dok paypal

Bisnis

Jasa Top Up PayPal: Cara Beli Saldo PayPal dengan Praktis

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:59 WIB

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB