Sempat Buron, Pembacok Pemuda Hingga Tewas saat Tawuran di Jaksel Ditangkap

- Pewarta

Jumat, 1 Januari 2021 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

K onferensi pers Pelaku pembacokan saat tawuran di kawasan Minangkabau, Jakarta Selatan. /Dok. humas.polri.go.id.

K onferensi pers Pelaku pembacokan saat tawuran di kawasan Minangkabau, Jakarta Selatan. /Dok. humas.polri.go.id.

APAKABAR NEWS – Polisi menangkap tiga pelaku pembacokan saat tawuran di kawasan Minangkabau, Jakarta Selatan. Dalam bentrok yang sempat viral di media sosial ini, satu orang berinisial JA tewas.

Kapolsek Setiabudi, AKBP Yogen Heroes mengatakan tiga pelaku diamankan di dua tempat berbeda pada Senin 28 Desember 2020. Mereka di antaranya berinisial MRI, MS dan FR.

“Pelaku ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok dan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan (Senin) kemarin,” jelas AKBP Yogen Heroes pada wartawan, Selasa 29 Desember 2020.

Yogen menjelaskan, tawuran berawal dari tantangan di media sosial. Dua kelompok yang menamakan dirinya ‘Manggarai Bersatu’ dan ‘Pasar Rumput Bersatu’ terlibat bentrok di Jalan Minangkabau Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Ada sekitar 50 orang yang terlibat, tawurannya berlangsung 10 menit karena berhasil dibubarkan aparat.”

“Korban JA ini dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit, saat dilakukan pertolongan, korban meninggal karena kehabisan darah,” ujar Yogen.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini dijerat pasal 170 KUHP ayat 2 juncto pasal 55. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara 12 tahun. (dpr)

Berita Terkait

5 Orang Saksi Diperiksa Polisi Terkait Tewasnya 4 Bocah di Sebuah Kamar di Kawasan Jagakarsa, Jaksel
Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Seksual Kakek Engkong Terhadap Bocah di Depok Hingga Tewas
Kebakaran Landa Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang, Benteng, Kota Tangerang, 8 Ruko Hangus Terbakar
Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Diduga Buang Bayi Laki-laki di Cakung, Jakarta Timur
Atas Tuduhan Tindak Pidana Pengrusakan, Moe Irwan Rahardja Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Polisi Beberkan Kronologi Insiden Kasat Narkoba Polres Jaktim AKBP Buddy Alfrits Towoliu Tertabrak KA
Suntik Tabung Gas Bersubsidì ke dalam Tabung Gas 12 Kg, Polisi Gerebek Rumah Penjual
Adukan Kenomor Dibawah ini Apabila PDAM Anda Alami Gangguan, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 09:08 WIB

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

Senin, 27 November 2023 - 20:10 WIB

Pengurus Baru PROPAMI Dilantik, Komitmen Membawa Perubahan Positif

Senin, 27 November 2023 - 16:22 WIB

Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Jumat, 24 November 2023 - 19:17 WIB

Tampung Masukan Soal Program, Capres Prabowo Subianto Hadiri Dialog Muhammadiyah di Surabaya

Kamis, 23 November 2023 - 17:52 WIB

CSA Award 2023: Bank Jatim Jadi Bintang Kilau di Sektor Perbankan Regional

Rabu, 8 November 2023 - 14:13 WIB

Sprint OJK: Platform Utama untuk Perizinan Baru dan Perpanjangan

Minggu, 5 November 2023 - 20:44 WIB

Rapimnas Dekopin 2023: Mendorong Revisi RUU Koperasi untuk Keberlanjutan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:58 WIB

KABAR BAIK UNTUK EMITEN: Publikasi Press Release Serentak di 10 Portal Berita Ekonomi Bisnis Hanya Rp3 Juta

Berita Terbaru