Sempat Dipersoalkan Ahli Hukum, Kejagung Terima SPDP Munarman 6 Hari Sebelum Ditangkap

- Pewarta

Jumat, 7 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Munarman SH, pengacara Habib Rizieq Shihab, dan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI). /Dok. Media Apakabar/M. Rifa'i Azhari

Ilustrasi Munarman SH, pengacara Habib Rizieq Shihab, dan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI). /Dok. Media Apakabar/M. Rifa'i Azhari

APAKABAR NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan tindak pidana terorisme dari penyidik Tim Densus 88 Antiteror Polri atas nama tersangka Munarman.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, SPDP itu diterima Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada tanggal 21 April 2021.

SPDP diterbitkan oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri Nomor: B/172/IV/RES.6.1/2021/Densus tertanggal 15 April 2021,” ujar Eben seperti dikutip Hallobogor.com dari PMJNews.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Menag akan Pimpin Langsung Sidang Isbat dalam Penetapan Awal bulan Syawal 1442H

Sebelumnya, Polri sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap bekas sekretaris umum FPI Munarman yang ditangkap, diamankan terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menerangkan terduga teroris Munarman selama ini diduga ikut serta dalam kegiatan baiat yang dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikelSempat Dipersoalkan Ahli Hukum, Kejagung Terima SPDP Munarman 6 Hari Sebelum Ditangkap

Berita Terkait

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal
Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Ini Alasannya
Silaturahmi Idul Fitri, Akhirnya Prabowo Subianto Bertemu dengan Megawati Soekarno Putri 2,5 Jam

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:01 WIB

Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya

Senin, 28 April 2025 - 07:17 WIB

Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik

Berita Terbaru