APAKABARNEWS.COM – Jasad dari korban pembunuhan yang ditemukan termutilasi, Angela Hindriati Wahyuningsih (54) terungkap menempati 3 lokasi yang berbeda-beda.
Angela diketahui dibunuh oleh Ecky Listiantho (34) pada bulan Agustus 2019 di apartemennya di Apartemen Taman Rasuna Tower.
“Jadi sekira Agustus ini dilakukan pembunuhan (di Apartemen milik Angela),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis 26 Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jasad Angela yang telah terbunuh kemudian dipindahkan oleh Ecky ke wilayah Mustika Jaya, Bekasi, pada bulan Desember 2019.
“Dan kemudian kedua, Desember 2019 dipindahkan di daerah Mustika Jaya, Kota Bekasi,” tambahnya.
Selanjutnya, pada tahun 2021, jasad Angela dipindahkan ke sebuah kontrakan di daerah Tambun, Bekasi, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi termutilasi di box kontainer.
Baca Juga:
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
“Kemudian pada Mei 2021, saudara tersangka Ecky ini pindah mengontrak ke kontrakan di daerah Tambun Bekasi,” ucapnya.
“TKP terakhir pada Desember yang lalu tentu ditemukan di dalam plastik kontainer yang memang didapati oleh penyidik,” tandasnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.