Sempat Pura-Pura Mati Gara-gara Ditagih Hutang Rp1,5 M, Ini Janji Urip Saputra  di Kantor Polisi

- Pewarta

Selasa, 22 November 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Rancabungur Kabupaten Bogor Urip Saputra. (Dok. Polres Bogor)

Warga Rancabungur Kabupaten Bogor Urip Saputra. (Dok. Polres Bogor)

APAKABARNEWS.COM – Akhirnya Warga Rancabungur Kabupaten Bogor Urip Saputra yang viral mengakui perbuatannya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Urip Saputra mengatakan dirinya memalsukan kematiannya sehingga menimbulkan kehebohan, seolah-olah hidup kembali.

“Saya perbuat  dilakukan akibat beban hutang yang saya punya,” kata Urip Saputra dalam konferensi pers yang di gelar di Polres Bogor pada Senin (21/11/2022)

“Saya akan berupaya menyelesaikan masalah ini  secara baik-baik kepada pihak yang memberikan hutang, tuturnya,” katanya.

Urip Saputra juga meminta maaf kepada keluarga, kerabat, masyarakat dan pihak kepolisian akibat menimbulkan kegaduhan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Bogor yang telah membantu permasalahan yang saya hadapi ini.”

“Saya  berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut,” kata Urip Saputra.

Warga Rancabungur Kabupaten Bogor Urip Saputra viral setelah dinyatakan meninggal dunia beberapa waktu yang lalu sempat menghdbohkan masyarakat.

Polres Bogor yang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut pun menemukan titik terang.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor bahwa kematian Urip Saputra ini  merupakan sebuah rekayasa.

Urip Saputra  berbuat  demikian untuk menghindari tagihan hutang sebesar 1,5 Milyar rupiah yang dimilikinya.

Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa subjek hukum ini mengambil langkah-langkah untuk rasa keadilan.

Dengan mekanisme yang ada sekarang yaitu restorative justice, yang lebih bermanfaat dan lebih barokah bagi kita semua.

Karena dalam proses penegakan hukum ada tiga unsur yang perlu disepakati untuk tujuan hukum itu sendiri, yakni keadilan, kemanfaatan, dan kepastian.

“Hal itu yang melandasi untuk mengambil tindakan restorative justice,” kata Iman Imanuddin.

Melalui Kejadian ini juga di harapkan dapat dijadikan sebuah pembelajaran bagai semua, karena hal seperti ini juga dapat menggangu ketertiban umum, tutupnya.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Terobosan Baru Bank Mandiri: Raih Lisensi LSP untuk Peningkatan Kualitas SDM
Kapal Pari Kudus dengan 35 Penumpang Terbalik di Perairan Kepulauan Seribu, Seorang WNA Taiwan Hilang
BNSP dan Kadin Bersinergi: Harmonisasi Sistem Sertifikasi untuk Mutu Pendidikan Vokasi
5 Orang Saksi Diperiksa Polisi Terkait Tewasnya 4 Bocah di Sebuah Kamar di Kawasan Jagakarsa, Jaksel
Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Seksual Kakek Engkong Terhadap Bocah di Depok Hingga Tewas
Kebakaran Landa Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang, Benteng, Kota Tangerang, 8 Ruko Hangus Terbakar
Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Diduga Buang Bayi Laki-laki di Cakung, Jakarta Timur
Atas Tuduhan Tindak Pidana Pengrusakan, Moe Irwan Rahardja Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 07:33 WIB

Calon Wapres Gibran Rakabuming Raka Buka Suara Terkait Pembentukan Kabinet Prabowo – Gibran

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:44 WIB

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,1 Guncang Tuban, Jatim Terasa hingga Semarang dan Yogyakarta

Kamis, 21 Maret 2024 - 15:34 WIB

Jasasiaranpers.com dan Sapu Langit Media Center Ucapkan Selamat kepada Pasangan Prabowo – Gibran

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:22 WIB

Prabowo – Gibran Berhasil Unggul di Total 36 Provinsi dalam Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional KPU

Kamis, 21 Maret 2024 - 08:38 WIB

Rekapitulasi KPU pada Pemilu 2024: Prabowo – Gibran Raih Suara Paling Banyak, Ganjar Mahfud Paling Sedikit

Rabu, 20 Maret 2024 - 10:58 WIB

KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi LPEI ke Tingkat Penyidikan Usai Menkeu Sri Mulyani Lapor ke Kejagung

Rabu, 20 Maret 2024 - 07:53 WIB

PT Bintang Delapan Wahana Diminta Koperatif soal Kasus Pemalsuan Dokumen Izin Usaha Pertambangan

Kamis, 14 Maret 2024 - 10:15 WIB

Akibat Cuaca Ekstrem Hujan dengan Intensitas Tinggi, Kota Semarang Dikepung Banjir dan Tanah Longsor

Berita Terbaru