APAKABAR NEWS – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan kasus rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
“Untuk pelaporan terhadap terlapor yang sama, dalam hal ini mengenai cuitan dugaan rasisme kepada Saudara NP (Natalius Pigai).”
“Yang bersangkutan juga akan kami panggil dalam panggilan yang berbeda,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Sabtu, 30 Januari 2021.
Abu Janda akan diperiksa pada Senin, 1 Februari 2031, seperti diketahui, ada dua laporan atas Abu Janda di Bareskrim Polri kemarin dan beberapa hari lalu.
Baca Juga:
Menag Yaqut Cholil Qoumas Tangapi Pernyataan Anggota DPD Arya Wedakarna yang Berbau Rasisme
Bareskrim Selidiki Dana Masyarakat untuk Bantuan Kemanusiaan oleh Aksi Cepat Tanggap
Kasus Penggelapan Dana Nasabah Indosurya, Capai Rp196 Miliar, Begini Penjelasannya
Laporan pertama soal cuitan Abu Janda di akun Twitternya @permadiaktivis1 yang dinilai rasisme terhadap Natalius Pigai, dan kedua cuitan soal ‘Islam agama arogan’ saat terlibat twit war dengan Tengku Zulkarnain.
Brigjen Slamet mengatakann Abu Janda juga akan diperiksa di waktu yang berbeda terkait kasus cuitan ‘Islam Agama Arogan’ di media sosial.
Kasus dugaan pemusatan agama ini juga telah diterima oleh polisi dari laporan masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya