APAKABARNEWS.COM – Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden RI Joko Widodo mengizinkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk maju sebagai calon Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
“Pak Erick maju, pasti sudah minta izin ke Presiden, nggak mungkin Pak Erick maju tanpa izin Presiden.”
“Ya (Presiden) mengizinkan Pak Erick Thohir maju sebagai calon, jelas ya,” kata Pramono Anung di Jakarta, Senin 16 Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Momen Jokowi Serukan Kata “Siap Pak!” kepada Prabowo Subianto di HUT Partai Gerindra
Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pramono menegaskan berkaitan majunya Erick Thohir sebagai calon Ketua Umum PSSI, Presiden Jokowi tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan proses dan mekanisme pemilihan sepenuhnya kepada PSSI.
Pramono enggan berandai-andai apakah Erick Thohir harus mundur atau peluangnya merangkap jabatan, jika terpilih sebagai Ketua Umum PSSI.
Yang jelas, kata Pramono, Erick Thohir sudah melaporkan kepada Presiden soal langkahnya mencalonkan diri.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi
Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!
“Sekarang terserah ke pemilih apakah pilih Pak Erick atau Pak La Nyalla, atau siapapun yang jadi calon,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui Menteri BUMN Erick Thohir maju sebagai calon Ketua Umum PSSI 2023-2027.
Selain Erick, ada juga nama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang ikut mencalonkan diri.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.
Baca Juga:
Ribuan Mahasiswa Indonesia di Kairo Antusias Berebut Salaman dan Foto dengan Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga