Soal Isu Agama Calon Kapolri, DPR Sebut Tidak Ada Aturan Agama Tertentu

- Pewarta

Jumat, 27 November 2020 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid. /dpr.go.id.

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid. /dpr.go.id.

APAKABAR NEWS – Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menegaskan dalam persyaratan kriteria calon Kapolri hendaknya wajib berpedoman kepada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Dimana, tidak ada persyaratan bagi calon Kapolri beragama tertentu. Jazilul mengungkapkan, syarat yang ada hanyalah calon Kapolri tersebut adalah perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatan.

Adapun, hal-hal yang berkaitan agama tertentu tidak diatur dalam UU Kepolisian. Pemaparan tersebut disampaikan Jazilul saat menjadi narasumber secara virtual dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Siapa Calon Kapolri Pilihan Jokowi?” yang digelar secara fisik dan daring di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis 26 November 2020. Turut hadir, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim.

“Tentu, kita wajib hanya berpedoman secara formal kepada UU Nomor 2 Tahun 2002 bahwa calon Kapolri tidak wajib dipersyaratkan agama tertentu.”

“Namun, yang ada hanyalah syarat perwira tinggi dengan memperhatikan jenjang karier dan kepangkatannya. Pancasila sudah final terkait dengan asal-usul identitas, suku, agama dan lain-lain maka mari dalam kriteria calon Kapolri hanya berpedoman kepada UU Nomor 2 Tahun 2002. Kita satu dalam bingkai NKRI,” ujar Jazilul.

Lebih lanjut, politisi F-PKB itu kembali menyatakan bahwa berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002  Pasal 11 Ayat 6 secara prinsip bahwa calon Kapolri hanya berdasarkan usulan dari Presiden. 

Yakni, calon Kapolri harus perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan kepangkatan dan jenjangnya. 

Berita Terkait

KPK Geledah Rumah Asisten Pribadi Wamenkumuam Eddy Hiariej, Terkait Kasus Digaan Suap dan Gratifikasi
Nawawi Pomolango Sebut Pimpinan KPK akan Bahas soal Upaya Bantuan Hukum Terhadap Firli Bahuri
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Masih dalam Pencarian, Seorang Warga Dilaporkan Hilang dalam Bencana Banjir yang Landa Kabupaten Samosir
Pertahankan Kebijakan Indonesia Non-blok, Pabowo Subianto: Tak Akan Join Blok Manapun
Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media
BNN Melempem, RIDMA Foundation Desak Presiden Tunjuk Kepala BNN yang Paham Masalahh Narkoba
Tegaskan Komitmen Indonesia Bantu Palestina, Prabowo Subianto: Ini Kewajiban Moral Kami
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 09:08 WIB

Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications

Senin, 27 November 2023 - 20:10 WIB

Pengurus Baru PROPAMI Dilantik, Komitmen Membawa Perubahan Positif

Senin, 27 November 2023 - 16:22 WIB

Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Jumat, 24 November 2023 - 19:17 WIB

Tampung Masukan Soal Program, Capres Prabowo Subianto Hadiri Dialog Muhammadiyah di Surabaya

Kamis, 23 November 2023 - 17:52 WIB

CSA Award 2023: Bank Jatim Jadi Bintang Kilau di Sektor Perbankan Regional

Rabu, 8 November 2023 - 14:13 WIB

Sprint OJK: Platform Utama untuk Perizinan Baru dan Perpanjangan

Minggu, 5 November 2023 - 20:44 WIB

Rapimnas Dekopin 2023: Mendorong Revisi RUU Koperasi untuk Keberlanjutan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:58 WIB

KABAR BAIK UNTUK EMITEN: Publikasi Press Release Serentak di 10 Portal Berita Ekonomi Bisnis Hanya Rp3 Juta

Berita Terbaru