APAKABAR NEWS – Polda Metro Jaya belum dapat memastikan jadwal olah TKP kasus video syur (Gisel Anastasia) dan (Michael Yukinobu de Fretes).
Olah TKP tergantung hasil analisa Kejaksaan terhadap berkas perkara yang dikirim penyidik Kepolisian.
“Jika diperlukan olah TKP dalam hal kelengkapan berkas perkara, akan dilakukan. Tapi kalau nanti JPU tidak perlu olah TKP, tidak dilaksanakan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Ia menjelaskan, sejauh ini penyidik belum melakukan olah TKP dari yang direncanakannya pada pekan lalu.
Baca Juga:
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Kasus Pemerasan dan Ancaman, Selebgram Ria Ricis Kenal dengan Pelaku dan Pernah Punya Hubungan Baik
“Kami masih terus berkoordinasi. Apakah itu perlu dilakukan sesuai tahap satu, Kita lakukan olah TKP ke Medan,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi berencana melakukan olah TKP kasus video syur aktris (Gisella Anastasia) dan (Michael Yukinobu De Fretes).
BACA JUGA: Opiniindonesia.com, media online yang menyajikan beragam ide, gagasan, pandangan, dan opini dari rakyat lndonesia.
TKP tersebut akan berlangsung di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar
Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan, Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli
Halaman : 1 2 Selanjutnya