Soal Perppu Terkait Perampasan Aset, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid: Kegentingan yang Memaksa

- Pewarta

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), M Hidayat Nur Wahid. (Dok. Mpr.go.id)

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), M Hidayat Nur Wahid. (Dok. Mpr.go.id)

APAKABARNEWS.COM – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) M Hidayat Nur Wahid (HNW) menyarankan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset dengan alasan kegentingan yang memaksa.

“Kalau memang mau lebih cepat pengesahannya dan dirasakan adanya keperluan genting dan mendesak, Presiden bisa kembali mengajukan aturan perampasan aset ini dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) dengan alasan kegentingan yang memaksa, sebagaimana yang sudah biasa dilakukan Pemerintah,” kata HNW dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat 7 April 2023.

Pernyataan tersebut ia utarakan sebagai solusi untuk mempercepat penyelesaian Undang-Undang Perampasan Aset.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, kata HNW, Pemerintah belum menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Baca artikel penting lainnya di media online Kilasnews.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Padahal, keberadaan UU Perampasan Aset penting untuk menyelesaikan berbagai kasus seperti kasus transaksi janggal Rp349 triliun.

Oleh karena itulah, HNW mendorong Pemerintah untuk segera merampungkan draf RUU Perampasan Aset agar dapat segera disahkan oleh DPR.

“Itu akan bisa cepat disetujui oleh mayoritas mutlak partai dan fraksi di DPR,” ujarnya.

Namun, tutur HNW, yang tidak kalah penting dari isu hadirnya RUU Perampasan Aset ini adalah komitmen penegak hukum untuk menggunakan instrumen hukum ini dengan berani, jujur, dan benar.

Pasalnya, selama ini, sudah banyak UU sejenis yang dihasilkan, tetapi pada praktiknya tidak banyak diimplementasikan di lapangan.

Misalnya, terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang telah ditetapkan menjadi UU sejak 2010, tetapi hingga saat ini masih minim sekali digunakan.

“Jadi, regulasi yang dibutuhkan berupa RUU Perampasan Aset itu harus seiring sejalan dengan terus dilakukannya reformasi terhadap penegak dan penegakan hukum di Indonesia, agar tujuan dari hadirnya RUU ini dapat diwujudkan,” kata HNW.***

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru