Soal Pertemuan Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ini Penjelasan Gerindra

- Pewarta

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.  (Dok. Dpr.go.id)

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. Dpr.go.id)

APAKABARNEWS.COM – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar telah melangsungkan pertemuan pada Rabu (⅓) malam.

“Pertemuan antara Ketua Umum Gerindra dan Ketua Umum PKB telah berlangsung pada tanggal 1 (Maret) hari Rabu jam 19.00 WIB,” kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023.

Ketika ditanyakan pembahasan apa yang digulirkan dalam pertemuan kedua ketua umum partai itu, Dasco hanya menjawabnya sebatas komunikasi belaka. “Ya, itu tadi komunikasi saja,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, pertemuan antara Prabowo dengan Muhaimin tersebut merupakan pertemuan biasa sesama rekan koalisi.

“Karena kita sudah memang ada kontrak politik, tentunya pertemuan itu bukan pertemuan yang luar biasa,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra dan PKB ke depannya akan dilakukan secara berkala.

“Tetapi pertemuan-pertemuan yang seperti itu akan rutin dilakukan untuk saling memberikan informasi dan penguatan kepada kedua belah pihak,” ucapnya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Syaiful Huda pun mengamini bahwa pertemuan antara Prabowo dengan Muhaimin rencananya akan dilakukan secara berkala.Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad,Partai PKB, Muhaimin Iskandar,Syaiful Huda

“Iya direncanakan untuk bertemu berkala,” kata Huda kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Dia menyebut bahwa pertemuan antara kedua ketua umum partai politik itu akan membahas sejumlah hal guna melahirkan keputusan bersama.

“Pasti banyak hal yang harus dibahas dan diputuskan. Tapi yang tahu semuanya beliau berdua,” katanya pula.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru