Suhu Politik Mulai Memanas, DPP KNPI Instruksikan 3 Hal Ini Kepada Jajaran DPD

- Pewarta

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemilu 2024.  (Dok. Apakabarnews.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Pemilu 2024. (Dok. Apakabarnews.com/M. Rifai Azhari)

APAKABAR NEWS – Suhu politik tanah air jelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kian memanas.

Situasi itu, tentu bisa saja dimanfaatkan kalangan tertentu untuk menarik perhatian termasuk juga mencederai demokrasi.

Mengamati situasi tersebut, Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI menyerukan kepada seluruh jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mengawal dan menjaga kondusifitas suhu politik di daerah masing-masing.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seruan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama itu disampaikan melalui Surat Instruksi DPP KNPI kepada seluruh jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Provinsi dan Kabupaten/Kota di tanah air.

Berikut tiga hal yang diinstruksikan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama dan Sekjen DPP KNPI Gandung RN Huda kepada jajaran DPD KNPI.

“Berdasarkan situasi dan kondisi suhu politik nasional dan daerah di Indonesia mulai menghangat akhir-akhir ini menjelang Pemilu serentak 2024, dengan ini DPP KNPI menginstruksikan kepada seluruh DPD KNPI tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia agar:

Pada poin kedua Haris meminta jajaran DPD KNPI Provinsi dan Kabupaten/kota agar ikut menjaga kondisi suhu politik daerah terutama dalam menyambut pesta demokrasi.

“Menjaga kondusifitas situasi dan kondisi suhu politik daerah dalam mengawal dan menyambut pesta demokrasi pada Pemilu serentak 2024 yang demokratis dan berkeadilan,” tegas Haris.

Sedangkan poin ketiga instruksi DPP KNPI, Haris meminta jajaran DPD KNPI untuk terus bersinergi dengan TNI-Polri dan lembaga yudikatif dalam membangun Indonesia.

“Meningkatkan sinergisitas dengan pilar penegakan hukum, khususnya sinergisitas kepada TNI, Polri, Kejaksaan dan aparatur lainnya dalam membangun Indonesia berdaulat, aman dan makmur,” tulis Instruksi DPP KNPI yang dikeluarkan, Jumat 23 September 2022 lalu.

Terakhir, kepada seluruh jajaran DPD KNPI Provinsi maupun Kabupaten/kota, Haris meminta untuk menjalankan Instruksi tersebut guna mewujudkan cita-cita KNPI untuk rakyat yang sejahtera dan berkeadilan.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hisense Sambut FIFA World Cup 2026™ Lewat Inovasi RGB MiniLED

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:47 WIB