APAKABAR NEWS – Seorang suami berinisial J (40) tega menganiaya istri, Fitriya Aryani (40) yang sedang melaksanakan Shalat Tahajud. Korban mengalami luka para seusai ditikam sebanyak 13 kali oleh pelaku.
Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana menyebut peristiwa penusukan itu terjadi di rumah keduanya di RT 03/RW 02, Kelurahan Sudimara Selatan, Kota Tangerang. Usai menusuk sang istri, sang suami kabur dan masih dalam pengejaran polisi.
“Kami telah berhasil mengidentifikasi pelaku. Diduga, pelaku adalah suami dari korban. Saat ini, anggota kami diback up Polres Metro Tangerang, sedang melakukan pengejaran,” kata Wisnu saat dikonfirmasi, Kamis, 26 November 2020
Berdasarkan keterangan saksi, kata Wisnu, pelaku dan korban kerap terlibat pertengkaran. Bahkan, pasangan suami istri ini juga diketahui sudah tidak lagi tinggal bersama.
“Dari saksi, tetangga dan anak korban, pasangan suami istri ini sering bertengkar. Aksi penganiayaan dan penusukan itu sendiri, terjadi pada Rabu, 25 November 2020 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat korban sedang salat Tahajud,” tuturnya.
Menurut Wisnu, ibu dua orang anak itu saat ini tengah menjalani perawatan medis di RS Sari Asih Ciledug. Informasinya, korban masih sadarkan diri. (pol)