APAKABAR NEWS – Mantan sopir diduga membobol uang milik seorang nasabah senilai Rp 5,6 miliar untuk mencalonkan diri (nyalon) sebagai anggota Dewan.
Anehnya, sopir tersebut bisa mengambil uang di tabungan tanpa surat kuasa apapun.
Seorang nasabah di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau BJB KCP Citra Raya, Kabupaten Tangerang, RD, harus menelan pil pahit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, uang senilai Rp5,6 miliar yang berada dalam rekeningnya ludes usai diduga ditilep oleh sopir bank tersebut.
RD mengatakan, peristiwa itu bermula ketika dia memindahkan uang dari tabungan Bank BCA ke BJB dan rencananya pun akan dideposito.
Setelah itu RD diajak berbisnis bersama lurah-lurah di Kabupaten Tangerang oleh sopir Bank itu, yakni Soleh Afif.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media INFO BUMN dalam artikel “Tabungan Milik Seorang Bos di Bank BJB dikuras Mantan Sopir, Lebih dari Rp5 Miliar”
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi