Tak Ingin Incar Pembayar Pajak yang Sudah Taat, Prabowo Subianto: Pajak Harus Estensifikasi

- Pewarta

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto saat berdialog bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024. (Dok. TKN Prabowo Gibran)

Prabowo Subianto saat berdialog bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024. (Dok. TKN Prabowo Gibran)

APAKABARNEWS.COM – Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menekankan bahwa dirinya tidak ingin mengincar pembayar pajak yang sudah taat.

Menurut dia sistem pajak perlu lebih efisien sehingga memungkinkan ekstensifikasi atau perluasan basis data perpajakan.

“Istilahnya pembayar pajak yang sudah baik, sudah taat, jangan diperas terus.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu sering disebut apa (oleh praktisi pajak)? Berburu di kebun binatang,” ucap Prabowo dalam Dialog Capres Bersama Kadin, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024.

Prabowo mengungkapkan, berdasarkan pengalaman di banyak negara, hal tersebut bisa berujung pada penggelapan pajak.

Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Prabowo Subianto Ungkap Alasan Dirinya Terharu dan Keluar Air Mata Usai Acara Debat Capres Ketiga

Oleh karena itu, perlu dilakukan sesuatu untuk mencegahnya.

“Jangan-jangan kalau kita memberi kemudahan kepada pengusaha-pengusaha yang benar”.

“Ini akan memacu pertumbuhan ekonomi, investasi, dan kegiatan perdagangan,” tutur Prabowo.

Ia menegaskan, pajak adalah hal yang sangat penting sehingga harus dilakukan efisiensi, transparansi untuk menutup lubang-lubang kebocoran.

Tak hanya itu, Prabowo juga menegaskan pemerintah harus memudahkan perizinan usaha. Dengan begitu, iklim bisnis bisa diperbaiki.

“Jangan orang mau dagang itu dipersulit, sekian puluh izin,” ucap Prabowo.

Sebelumnya, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka juga menganalogikan hal yang sama mengenai upaya meningkatkan rasio pajak.

Ekstensifikasi pajak merupakan upaya untuk menggali potensi pajak dari subjek pajak maupun wajib pajak yang belum terdaftar dalam basis data perpajakan.

Jika basis ini membesar maka tax ratio (perbandingan antara jumlah penerimaan pajak terhadap PDB negara) akan membaik.***

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hisense Sambut FIFA World Cup 2026™ Lewat Inovasi RGB MiniLED

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:47 WIB