Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Berikut Alasan Habib Rizieq Shihab

- Pewarta

Kamis, 3 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab./Instagram.com/devianggraeni398/

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab./Instagram.com/devianggraeni398/

APAKABAR NEWS – Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus kerumunan massa di Petamburan yang diduga telah melanggar Pasal 106 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Kekarantinaan Nomor 6 Tahun 2018.

“Kami menjelaskan MRS tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian. Ini bukan mangkir, beliau hadir diwakili tim kuasa hukum,” kata pengacara Rizieq Shihab (Aziz Yanuar).

Ia mengatakan, alasan Rizieq Shihab tidak hadir karena sedang beristirahat setelah keluar dari rumah sakit beberapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alasannya tidak dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang istirahat terkait beliau baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor, artinya dalam masa pemulihan,” sambungnya.

Meski demikian, Ia tidak memberikan jawaban pasti apakah Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya.

Terkait pemanggilan kedua, Kuasa hukum Hanif Alatas (Kamil Pasha) juga tidak memberikan jawaban pasti apakah kliennya akan memenuhi panggilan tersebut.

“Nanti kita lihat lagi ya, kan kita juga perlu koordinasi lagi juga dengan tim kuasa hukum lain dan dengan klien,” ujarnya. (pol)

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru