Tak Terbukti Ada Unsur Pidana, Kasus Kerumunan Raffi Ahmad Dihentikan

- Pewarta

Kamis, 21 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktris Raffi Ahmad. /Instagram.com/@raffinagita1717.

Aktris Raffi Ahmad. /Instagram.com/@raffinagita1717.

APAKABAR NEWS – Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara terkait kasus artis Raffi Ahmad yang hadir dalam acara pesta seusai disuntik vaksin Covid-19.

Dari hasil perkara tersebut, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya menyetop kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, alasan perkara dihentikan lantaran tidak ada alat bukti cukup.

“Hasil gelar perkara memang belum ditemukannya adanya minimal dua alat bukti yang sesuai dengan Pasal 184 KUHP, minimal dua alat bukti,” ujar Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 21 Januari 2021.

“Hasil gelar perkara tersebut tidak terpenuhi, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan karena tidak ditemukan (unsur pidananya),” sambungnya.

Untuk diketahui, sebelumnya beredar foto di media sosial yang menampilkan Raffi Ahmad saat menghadiri sebuah pesta tanpa mengenakan masker.

Berita Terkait

Karier Hancur! Jonathan Frizzy Ditangkap Jual Vape Anestesi Keras
Pemerintah Minta Meta Tindak Tegas Grup Penyimpangan Seksual dan Lindungi Anak dari Konten Digital
Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!
Beredar Rekaman Percakapan Dirinya dengan Ridwan Kamil, Ini Klarifikasi Selebgram Seksi Lisa Mariana
Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jelaskan Hasil Autopsi Jenazah Aktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana
Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kembalinya Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5: Tribute Manis & Penampilan Seika Kempot, Staso Prasetyo, dan Aftershine
John Legend: Siti Nurhaliza & Yura Yunita Siap Menyajikan Malam Musik Tak Terlupakan di Bogor, 6 Oktober 2024

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:49 WIB

Karier Hancur! Jonathan Frizzy Ditangkap Jual Vape Anestesi Keras

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:49 WIB

Pemerintah Minta Meta Tindak Tegas Grup Penyimpangan Seksual dan Lindungi Anak dari Konten Digital

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!

Sabtu, 5 April 2025 - 08:03 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Dirinya dengan Ridwan Kamil, Ini Klarifikasi Selebgram Seksi Lisa Mariana

Senin, 13 Januari 2025 - 11:48 WIB

Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jelaskan Hasil Autopsi Jenazah Aktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana

Berita Terbaru