APAKABAR NEWS – Pemerintah memberikan jaminan harga gula kristal putih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni Rp12.500 per kilogram.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya berupaya keras untuk menjaga stabilisasi harga di kisaran HET sesuai yang ditetapkan Kemendag.
“Untuk gula kristal putih (GKP), saya pastikan akan berada sesuai HET yaitu Rp12.500 per kilogram,” kata M. Lutfi saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (15/Maret).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Bank Mandiri Bagi Dividen Rp 10,27 Triliun, Setor Dividen ke Kas Negara Sebesar Rp 6,16 Triliun
Mendag mengakui saat ini harga gula pasir tersebut masih ada yang berada diatas Rp12.500 per kg secara nasional. Hal tersebut antara lain disebabkan karena proses gula mentah atau raw sugar yang izinnya dikeluarkan pada 2021 sebesar 680.000 ton, belum semua dikeluarkan untuk masyarakat.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Jawa Barat, Pekan Depan Tak Ada Lagi Zona Merah Covid-19 di Jabar
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Tenang, Menteri Perdagangan Jamin Pasokan Gula Tercukupi Jelang Puasa dan Lebaran“
Baca Juga:
Krisis Pinjol Indonesia: Tembus Rp100 Triliun, Ini Cara FLIN Bantu Keluar dari Siklus Utang








