Terkait implementasi Undang Undang Cipta Kerja, Ini Instruksi Menaker Ida Fauziyah

- Pewarta

Kamis, 18 Maret 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah. /Instagram.com/@idafauziahnu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah. /Instagram.com/@idafauziahnu

APAKABAR NEWS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menginstruksikan kepada para Kepala Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia untuk bersinergi mengawal implementasi Undang Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya.

Penegasan itu disampaikan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah saat melakukan Rapat Koordinasi dengan Kepala Disnaker Seluruh Indonesia yang berlangsung secara virtual di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.

“Untuk itu, diperlukan adanya kesepahaman, sinergi, dan kerja keras seluruh elemen bangsa, khususnya aparatur pemerintah baik di tingkat pusat ataupun daerah dalam mengawal pelaksanaan ketentuan UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya,” kata Menaker Ida Fauziyah.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Sekda DIY Diperiksa KPK, Sri Sultan Hamengku Buwono X Berikan Tanggapan Begini

Menurut keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta, Menaker menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya memiliki cita-cita dan tujuan mulia.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Terkait implementasi Undang Undang Cipta Kerja, Ini Instruksi Menaker Ida Fauziyah”

Berita Terkait

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
PAAI Desak Kepastian Hukum Pajak Agen Asuransi, Bagaimana Dampaknya terhadap Kesejahteraan Profesi?
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
Diskusi Panel PROPAMI Bahas IPO, UMKM, dan Industri Keuangan
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03 WIB

PAAI Desak Kepastian Hukum Pajak Agen Asuransi, Bagaimana Dampaknya terhadap Kesejahteraan Profesi?

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:25 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:59 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Minggu, 27 September 2026 - 16:33 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Berita Terbaru

dok paypal

Bisnis

Jasa Top Up PayPal: Cara Beli Saldo PayPal dengan Praktis

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:59 WIB

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB