Terkait implementasi Undang Undang Cipta Kerja, Ini Instruksi Menaker Ida Fauziyah

- Pewarta

Kamis, 18 Maret 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah. /Instagram.com/@idafauziahnu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah. /Instagram.com/@idafauziahnu

APAKABAR NEWS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menginstruksikan kepada para Kepala Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia untuk bersinergi mengawal implementasi Undang Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya.

Penegasan itu disampaikan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah saat melakukan Rapat Koordinasi dengan Kepala Disnaker Seluruh Indonesia yang berlangsung secara virtual di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.

“Untuk itu, diperlukan adanya kesepahaman, sinergi, dan kerja keras seluruh elemen bangsa, khususnya aparatur pemerintah baik di tingkat pusat ataupun daerah dalam mengawal pelaksanaan ketentuan UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya,” kata Menaker Ida Fauziyah.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Sekda DIY Diperiksa KPK, Sri Sultan Hamengku Buwono X Berikan Tanggapan Begini

Menurut keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta, Menaker menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya memiliki cita-cita dan tujuan mulia.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Terkait implementasi Undang Undang Cipta Kerja, Ini Instruksi Menaker Ida Fauziyah”

Berita Terkait

Perkuat Sistem Manajemen melalui Pelatihan Audit Internal ISO dengan Levner
SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup
SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup
Punya Emas Warisan? Jual Emas Tanpa Surat Bisa Jadi Solusi yang Aman
7 Hal yang Sebaiknya Dicek Orang Tua untuk Mendukung Tumbuh Kembang Anak
Kolaborasi OJK, BEI dan Profesi Jadi Kunci Penguatan Pasar Modal Indonesia
Laporan Penjualan Selalu Meleset? Bukan Salah Sales, Ini yang Jadi Akar Masalahnya
Mengapa Rayap Mampu Merusak Bangunan dalam Waktu Lama?

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Perkuat Sistem Manajemen melalui Pelatihan Audit Internal ISO dengan Levner

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:30 WIB

SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:30 WIB

SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Punya Emas Warisan? Jual Emas Tanpa Surat Bisa Jadi Solusi yang Aman

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:17 WIB

7 Hal yang Sebaiknya Dicek Orang Tua untuk Mendukung Tumbuh Kembang Anak

Berita Terbaru

Pers Rilis

Haier Jalin Kemitraan Global dengan UEFA Champions League

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:25 WIB