Terkait Informasi MUI Minta Jatah Komisaris BUMN, Kementrian BUMN Berikan Klarifikasi

- Pewarta

Senin, 22 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga. /Instagram.com/@@arya.m.sinulingga

Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga. /Instagram.com/@@arya.m.sinulingga

APAKABAR NEWS – Akhirnya Kementerian BUMN buka suara sehubungan dengan adanya informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta posisi komisaris BUMN.

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan tidak pernah ada permintaan posisi komisaris bagi pengurus-pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Sehubungan dengan adanya informasi tersebut perlu kami sampaikan bahwa kami di Kementerian BUMN sampai hari ini tidak pernah menerima permintaan posisi komisaris untuk MUI ataupun pejabat-pejabat di MUI,” kata Arya Sinulingga.

Baca Juga: Lewat Belanja Daring, Belanja Barang Fesyen Mewah Makin Mudah Saat Pandemi

Kementrian BUMN lewat keterangan resminya di Jakarta, Minggu, 21 Maret 2021 dengan tegas mengatakan tidak pernah ada pengurus MUI yang meminta posisi Komisaris BUMN.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel

Berita Terkait

Termasuk Tomy Winata, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio
Kejagung Angkat Suara Soal Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah
CSA Index Maret 2025: Sentimen Negatif Bisa Berubah Positif dengan Kebijakan Tepat
Jangan Lewatkan Talkshow Pasar Modal PROPAMI 2025, Kesempatan Belajar Langsung dari Para Ahli! Daftar Sekarang!
Prabowo Subianto Merespons Banyaknya Pertanyaan dan Keraguan yang Muncul Soal Danantara
Petani Panen Keuntungan, Akibat Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah Presiden Prabowo Subianto
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Perusahaan yang Tak Laksanakan PP Nomor 8 Tahun 2025 akan Dikenai Sanksi Administratif Penangguhan Ekspor

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 09:15 WIB

Termasuk Tomy Winata, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Global Ray Dalio

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:25 WIB

Kejagung Angkat Suara Soal Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:39 WIB

CSA Index Maret 2025: Sentimen Negatif Bisa Berubah Positif dengan Kebijakan Tepat

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:39 WIB

Prabowo Subianto Merespons Banyaknya Pertanyaan dan Keraguan yang Muncul Soal Danantara

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:20 WIB

Petani Panen Keuntungan, Akibat Kebijakan Harga Pembelian Pemerintah Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru