APAKABAR NEWS – Penyidik Polres Metro Jakarta Barat kembali memeriksa penyanyi Nindy Ayunda hari ini Rabu 27 Januari 2021.
Kali ini, terkait kepemilikan senjata api suaminya yang disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat ketika menggeledah rumahnya di Kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis7 Januari 2021 malam.
“Satreskrim Polres Jakbar sudah melakulan pemanggilan pertama kepada saudari Nindy.”
“Dan tadi yang bersangkutan pada 08.30 WIB hadir. Dan kami lakukan pemeriksaan sekira jam 9,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, di Jakarta, Rabu 27 Januari 2021.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Penyanyi Virgoun, Mantan Istrì Inara Rusli Beri Tanggapan Lewat Akun Media Sosial
Ternyata Ini Motif Palaku Membakar Tetangganya di Cengkareng Hingga Tewas
Menurut Ady, kasus dugaan kepemilikan senjata api ini ditangani oleh Satreskrim Polres Jakbar.
Anggotanya mencecar Nindy Ayunda dengan 17 pertanyaan.
“Yang bersangkutan kooperatif saat menjalani pemeriksaan sekitar satu setengah jam tadi.”
Halaman : 1 2 Selanjutnya