APAKABAR NEWS – Tim Gabungan Khusus Polri pada kasus pembunuhan Brigadir Pol Yosua memperoleh tiga temuan penyebab proses awal penyelidikan lambat.
Tiga temuan itu adalah upaya menghilangkan barang bukti, rekayasa kejadian dan menghalangi proses penyelidikan.
“Ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, rekayasa, (dan, red) menghalangi proses penyelidikan.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
5 Orang Saksi Diperiksa Polisi Terkait Tewasnya 4 Bocah di Sebuah Kamar di Kawasan Jagakarsa, Jaksel
Ferdy Sambo Diperiksa dengan Alat Uji Kebohongan, Tingkat Akurasinya Capai 93 Persen
2 Ponsel Brigadir J Sudah Diperiksa Tim Labfor, Polisi Masih Cari Ponsel Lainnya yang Asli
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga, proses penanganannya menjadi lambat,” kata Kapolri Listyo saat konferensi pers, Selasa 9 Agustus 2022 malam.
Tim Gabungan Khusus Polri yang diketuai oleh Wakil Kepala Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, menemukan indikasi pelanggaran kode etik Polri. .
Kapolri Listyo menyebutkan tindakan tidak profesional pada saat penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga:
Kejagung Mulai Teliti Berkas Perkara Pol Ferdy Sambo dan Kawan-kawan, Kasus Pembunuhan Brigadir J
Waspada, Bubarnya Satgassus Ciptakan Keleluasaan atau Konsolidasi Baru Mafioso
4 Anggota Polisi di Lokasi Tempat Khusus Provos, Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
Termasuk, telah terjadi tindakan tidak profesional pada saat penyerahan jenazah almarhum Brigadir Pol Yosua.
Atas perbuatan tidak profesional itu, beberapa orang perwira Polri dinonaktifkan.
Di antaranya Kapolres Metro Selatan, Karopaminal, Karo Provos dan termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS, yang akhirnya menjadi tersangka.
“Kemarin ada 25 personil yang kita periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personil.”
Baca Juga:
Bharada E Tembak Brigadir J dalam Jarak Dekat, Kata Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Putri Candrawaty Istri Irjen Ferdy Sambo Bicara Jujur ke Publik, Permintaan Keluarga Brigadir J
Uji Balistik Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM Periksa Puslabfor Polri
“Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personil, sekarang bertambah menjadi sebelas personil Polri,” kata Kapolri Listyo.***