APAKABAR NEWS – Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan permasalahan Sofifi sebagai Ibukota Maluku Utara yang tertunda selama 22 Tahun.
Menyikapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bergerak cepat menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan dengan jajaran Pemerintah Daerah Maluku Utara.
“Beberapa langkah strategis telah dilaksanakan secara cepat dan terukur. Puncaknya, di Ruang Rapat Gubernur Maluku Utara di Sofifi, telah dilakukan pembahasan tentang Pengelolaan Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara”, kata Tito sapaan akrabnya.
Baca Juga: Rumor Terbaru Pasca Putus Kontrak dengan Inter Milan, Antonio Conte Bakal Kembali ke Inggris
Baca Juga:
Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi
Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!
Selain itu, penandatanganan Berita Acara Kesepakatan tentang Skenario Rencana Pembangunan, Rancangan Master Plan, serta Rancangan Peraturan Pemerintah Kawasan Khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara telah dilakukan pada Jumat, 30 April 2021 di Hotel Aryaduta, Jakarta.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Tertunda Selama 22 Tahun, Mendagri Diminta Tuntaskan Sofifi Sebagai Ibukota Maluku Utara“