Test Wawasan Kebangsaan adalah Implementasi Undang Undang No 19 th 2019, Jangan Bikin Gaduh

- Pewarta

Minggu, 9 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri. /Dok. kpk.go.id

Ketua KPK Firli Bahuri. /Dok. kpk.go.id

APAKABAR NEWS – DR Kapitra Ampera SH MH menyebut alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) seharusnya adalah hal yang biasa dan tak perlu menjadi kegaduhan.

Test Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan KPK bekerjasama dengan BKN adalah dalam rangka melaksanakan Undang Undang No 19 th 2019 yg mensyaratkan pegawai KPK adalah ASN.

Maka dengan amanat UU tersebut dilaksanakanlah seleksi bekerjasama dengan BKN.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pegawai KPK tidak lolos tes, Kapitra, termasuk soal penyidik senior KPK Novel Baswedan juga seharusnya tak perlu memantik kegaduhan..

Kapitra juga merasa yakin tes yang dilakukan oleh panitia penyelenggara menjadikan pegawai KPK jadi ASN sudah memenuhi prosedur.

“Test ASN biasa dilakukan secara kuantitatif dan obyekyif, termasuk biasanya menggunakan vendor pihak ketiga,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 8 Mei 2021.

Sebelumnya Firli menyakan tidak bisa melakukan pemecatan kepada pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Apa lagi saya baca Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak ada pemecatan pegawai di Lembaga Antikorupsi itu, kurang apa lagi,” kata Kapitra.

“Nah harus bagaimana lagi? Kalau saya sih lebih baik mengundurkan saja, masa sudah senior tidak lolos tes,” katanya.

Menurut Kapitra, negara tidak boleh kalah oleh kelompok yang melawan pemerintah. Dalam hal ini Pimpinan KPK mengambil sikap tegas menjalankan aturan secara maksimal. (tim)

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru