Untuk Pembayaran Kliennya, Natalia Rusli Peroleh Jaminan Kapal Bernilai Puluhan Miliar

- Pewarta

Rabu, 2 Juni 2021 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara serah terima Kapal Get 1 berlangsung di Muara Air Anyir, Pangkal Pinang, Bangka. /Dok. Master Trust Law Firm

Acara serah terima Kapal Get 1 berlangsung di Muara Air Anyir, Pangkal Pinang, Bangka. /Dok. Master Trust Law Firm

APA KABAR NEWS – Natalia Rusli, pengacara sekaligus founder Master Trust Law Firm menambah deretan prestasi dalam menangani Perkara Investasi yang dipercayakan para klien kepadanya.

Hal tersebut dapat dibuktikan pada acara serah terima Kapal Get 1, kapal isap produksi pasir timah milik PT Multi Inti Resources Sejahtera (MIRS) milik perusahaan investasi kepada pengacara Natalia Rusli selaku kuasa hukum yang membela keadilan bagi kliennya. 

Acara serah terima Kapal Get 1 berlangsung di Muara Air Anyir, Pangkal Pinang, Bangka yang disaksikan oleh sejumlah awak kapal dan juga wartawan dari Jakarta.

“Kapal ini memiliki panjang 70 meter dan lebar 16,5 meter, kapal ini juga memiliki berat sebesar 400 ton,” ungkap Satria, salah satu kru Kapal Isap Pasir Timah Get 1 kepada awak media di Belitung, Rabu, 2 Juni 2021.

Natalia Rusli, pengacara sekaligus founder Master Trust Law Firm menambah deretan prestasi dalam menangani Perkara Investasi yang dipercayakan para klien kepadanya.

Satria juga mengungkapkan dalam masa produksi kondisi maksimal, kapal dalam satu bulan bisa menghasilkan pasir timah sebesar belasan miliar per bulan. 

“Itu kalau kondisi cuaca bagus dan kondisi kapal fit, produksi bisa mencapai 15 miliar,” ujar Satria.

Adapun dalam kondisi cuaca buruk seperti hujan badai, kapal tidak bisa beroperasi secara penuh sehingga hanya bisa menghasilkan pasir timah senilai Rp2 hingga 5 miliar.

“Cuaca buruk di laut bisa berpengaruh sehingga operasi kita sepi,” ujarnya.

Satria menjelaskan bahwa semua kapal isap penyedot pasir timah yang beroperasi di laut Bangka Belitung berada di bawah pengawasan PT Timah.

“Kapal ini dalam wilayah kerja IUP PT Timah,” jelas Satria.

Satria didampingi kru kapal Iskarhadi dan Ferry, mengatakan kisaran harga kapal dalam kondisi lengkap mencapai Rp30 miliar.

“Untuk harga berkisar 30 miliar rupiah, harga tersebut sudah termasuk lambung kapal dan juga peralatan untuk melakukan kegiatan di tengah laut,” tambah Iskarhadi, staf operasional Kapal Get 1.

Atas penyerahan kapal tersebut, Natalia Rusli pengacara yang namanya tengah kondang itu, mengaku bersyukur dikarenakan salah satu perkara hukum yang ia tangani mendapatkan Jaminan Pembayaran dengan Kapal yang bernilai fantastis.

“Saya apresiasi pimpinan perusahaan investasi yang mau bertanggung jawab dalam menyelesaikan kewajibannya dengan menyerahkan salah satu aset bergerak, yaitu berupa Kapal Isap Produksi bernilai puluhan miliar rupiah,” ucap Natalia Rusli di ruang kemudi kapal.

Natalia Rusli juga mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung dirinya dalam doa dan selalu memberi dukungan moral dalam menjalani tugas dan perannya di bidang penegakan hukum.

Natalia Rusli mengungkapkan bahwa sebagai pengacara tugasnya adalah membela hak-hak kliennya.

Bukan sebaliknya, malah membenturkan dan memperkeruh suasana dan mengadu domba satu pihak dengan pihak lain, terutama dengan penegak hukum sehingga menguras banyak energi dan membuat nasib para klien tidak tertangani dengan baik.

“Bukannya selesai perkaranya, apa yang dilakukan oleh kuasa hukum justru memperkeruh keadaan. Nah, ini tidak boleh.”

“Apalagi jika kuasa hukumnya lebih senang ribut di medsos dan berbenturan dengan aparat penegak hukum, gimana urusan dan kepentingan klien bisa jalan kalau seperti ini, gitu loh,” tandas Natalia Rusli.

Natalia Rusli yang sukses mendapatkan jaminan kapal dari perusahaan investasi tersebut juga menghimbau bagi masyarakat yang memiliki perkara dalam Investasi Bodong dapat menghubungi Posko Bantuan Hukum 0818-899-800 (whatsapp) agar dapat berkonsultasi hukum secara gratis.

“Saya juga tidak lupa kepada orang-orang yang selalu membenci dan meremehkan saya, berkat mereka saya ada pada hari ini dalam dunia Hukum,” pungkas Pendiri Master Trust Law Firm ini dengan nada merendah. (tim)

Berita Terkait

Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Padahal Statusnya Tersangka
Numpang Tanya Soal Video-video Hasto Kristiyanto, Apakah Serius atau Hanya Pepesan Kosong?
PDIP Beri Penjelasan Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri
Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Resmi KPK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 15:49 WIB

Prabowo Subianto Sidak Lagi, Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:24 WIB

Respons Tiongkok Usai Sejumlah Negara Batasi Akses ke DeepSeek, Perusahaan Rintisan Asal Tiongkok

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:56 WIB

Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Rita Widyasari

Senin, 3 Februari 2025 - 11:59 WIB

Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim, Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:33 WIB

Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:23 WIB

Ikut Hadiri Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Saya Menduga ini Perampokan Aset Negara

Senin, 13 Januari 2025 - 09:28 WIB

Menko Muhaimin Iskandar Ungkap Alasan Kegiatan Pendidikan Tak Perlu Libur Selama Bulan Ramadhan

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:01 WIB

Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan

Berita Terbaru