UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan Disebut Turut Dorong Reformasi Fundamental

- Pewarta

Jumat, 4 Desember 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. /Instagram.com/@smindrawati.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. /Instagram.com/@smindrawati.

APAKABAR NEWS – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan reformasi fundamental yang luar biasa untuk membangun kompetisi di Indonesia menjadi lebih sehat, meningkatkan produktivitas, dan mengembangkan inovasi masyarakat.

“Di dalam UU Cipta Kerja, ada bagian yang menyangkut sektor perpajakan.”

“Masyarakat bisa melaksanakan ide inovasinya, berbagai inisiatifnya, dan juga bagaimana modal bisa ditanamkan secara produktif,” kata Menkeu dalam Konferensi Nasional Perpajakan 2020 yang diselenggarakan secara daring, Kamis, 3 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menkeu menyatakan, UU Cipta Kerja merupakan kebijakan pemerintah dalam mendukung pulihnya perekonomian nasional sehingga Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang makin kuat, produktif, dan kompetitif.

“Kita akan terus meningkatkan kemampuan pemerintah untuk mendukung agar perekonomian kita bisa pulih kembali.”

“Ini menjadi prasyarat bagi kita untuk terus juga mendukung kesehatan dari keuangan negara kita,” ungkap Menkeu.

Di dalam klaster perpajakan UU Cipta Kerja, pemerintah menurunkan tarif PPh badan secara bertahap, menghapus PPh atas dividen dari dalam negeri, mengatur non objek PPh atas bagian laba atau sisa hasil usaha dari koperasi maupun dari dana pengelolaan keuangan haji.

Berita Terkait

Perkuat Sistem Manajemen melalui Pelatihan Audit Internal ISO dengan Levner
SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup
SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup
Punya Emas Warisan? Jual Emas Tanpa Surat Bisa Jadi Solusi yang Aman
7 Hal yang Sebaiknya Dicek Orang Tua untuk Mendukung Tumbuh Kembang Anak
Kolaborasi OJK, BEI dan Profesi Jadi Kunci Penguatan Pasar Modal Indonesia
Laporan Penjualan Selalu Meleset? Bukan Salah Sales, Ini yang Jadi Akar Masalahnya
Mengapa Rayap Mampu Merusak Bangunan dalam Waktu Lama?

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Perkuat Sistem Manajemen melalui Pelatihan Audit Internal ISO dengan Levner

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:30 WIB

SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:30 WIB

SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Punya Emas Warisan? Jual Emas Tanpa Surat Bisa Jadi Solusi yang Aman

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:17 WIB

7 Hal yang Sebaiknya Dicek Orang Tua untuk Mendukung Tumbuh Kembang Anak

Berita Terbaru

Pers Rilis

Haier Jalin Kemitraan Global dengan UEFA Champions League

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:25 WIB