Korban melaporkan aksi pengeroyokan tersebut ke Polsek Pondok Gede dan mengamankan lima orang antara lain, Yoram Erikson (25), Frankey (28), Ongy (32), Dance (34), dan Dolyn (24).
“Lima orang sudah ditahan,” pungkasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan. (pol)
Viral, Satpam Keroyok Vokalis Band di Bekasi, Akhirnya Pelaku Dibekuk Polisi
Halaman: