APAKABARNEWS.COM – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai sistem pemilu proporsional tertutup yang diwacanakan akan diterapkan pada Pemilu 2024 menandakan sebuah kemunduran dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.
“Sistem pemilu paling ideal untuk mematangkan proses demokrasi di Indonesia adalah proporsional terbuka,” kata Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Rabu 4 Januari 2022.
Menurut dia, proporsional terbuka merupakan kompromi antara proporsional tertutup dan distrik.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Berusaha Tenangkan Pasar Menyusul Penurunan IHSG Secara Drastis
Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan, sistem proporsional terbuka ada dialektika demokrasi yang mencerminkan keterwakilan partai dan masyarakat. Sehingga sistem itu yang ideal dalam proses pematangan demokrasi di Indonesia.
“Dengan begitu, kita akan masuk pada pematangan politik menuju sistem distrik murni,” katanya pula.
Sebaliknya, untuk wacana kembali ke sistem proporsional tertutup justru merupakan sebuah kemunduran dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.
Baca Juga:
Partai Golkar Nyatakan Belum Terima Surat Pengunduran Diri Dedi Mulyadi Secara Resmi
Pemerintah Resmi Bentuk Satgas Dugaan TPPU Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan
Wakil Ketua MPR Asrul Sani Tanggapi Acaman Peneti BRIN terhadap Warga Muhammadiyah
“Wacana kembali ke sistem proporsional tertutup merupakan kemunduran dalam kedewasaan berdemokrasi.”
“Publik kehilangan keterwakilannya, dan partai memiliki otorisasi menentukan anggota legislatif berdasarkan kehendak pimpinan partainya. Sehingga oligarki politik akan tumbuh dengan kuat dalam sistem proporsional tertutup,” katanya lagi.
Hal tersebut berimplikasi pada minat masyarakat untuk datang ke TPS akan mengalami penurunan tajam. Sebab masyarakat merasa kehilangan keterwakilannya.
“Bahkan dalam pemilu yang digabung antara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, orang memiliki kecenderungan memilih presiden saja tanpa memilih legislatif,” kata dia lagi.***
Baca Juga:
Sesuai Kesepakatan Pemerintah, DPR RI, dan KPU, Pemilu Dlaksanakan pada 14 Februari 2024
Polri Diminta Profesional Tangani Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Tewas yang Jadi Tersangka
Mahkamah Konstitusi Diminta Libatkan Parpol Terkait Gugatan Sistem Proporsional Terbuka
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.