APAKABARNEWS.COM – Rabu 30 Desember 2022, di penghujung tahun ini Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Yang disampaikan dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, di Kantor Presiden.
Sampai dengan saat ini Publik belum dapat mengakses PERPPU tersebut.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
PPP Ungkap Alasan Sandiaga Uno Tak Kecewa Usai Mahfud MD Ditunjuk Cawapres untuk Ganjar Pranowo
Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Pertanyaan Soal Aliran Harta Panji Gumilang ke Partai Politik
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca konten lebih lanjut di sini: Perppu Cipta Kerja: Wajah Kediktatoran Pemerintah dalam Praktik Legislasi
Artikel ini dikutip dari media online Hello.id, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.
Baca Juga:
Soal Tudingan Jegal Anies Baswedan, Menkopolhukam Mahfud MD: Pemerintah Enggak akan Ikut-ikut
Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Dirinya Duduki Banyak Jabatan, Seperti Luhut Pandjaitan