WNA Rusia Berhasil Kabur, Ini yang Sedang Dilakulan oleh Kantor Imigrasi Bali

- Pewarta

Senin, 15 Februari 2021 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga negara Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka yang kabur dari Kantor Imigrasi Bali. /Instagram.com/@imngurahrai

Warga negara Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka yang kabur dari Kantor Imigrasi Bali. /Instagram.com/@imngurahrai

APAKABAR NEWS – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali memastikan pihaknya akan terus memburu warga Rusia, Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka, Kamis 11 Februari 2021.

Andrew Ayer yang merupakan buronan Interpol atas kasus narkoba.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali, Parlindungan menyebut Andrei kabur usai dijenguk rekan wanitanya yang juga warga Rusia, Ekaterina Trubkina saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat ini telah mengerahkan seluruh pegawai untuk mencari keberadaan yang bersangkutan bersama-sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dan tim dari Kanwil Kemenkumham Bali,” ungkap Parlindungan dalam keterangannya, Minggu 14 Februari 2021.

Parlindungan mengatakan, pihaknya juga telah mengusulkan Polda Bali agar menetapkan Andrew dan Ekaterina masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA: Infofinansial.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar dunia ekonomi, bisnis, keuangan

Kantor Imigrasi Ngurah Rai pun telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Konsul Kehormatan Rusia dan Konsul Kehormatan Ukraina di Bali, Direskrimum Polda Bali, Kapolresta Denpasar, serta Polres, Polsek untuk memburu Andrew.

Berita Terkait

Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi
Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik
KPK Ungkap Alasan Soal Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Padahal Statusnya Tersangka
Numpang Tanya Soal Video-video Hasto Kristiyanto, Apakah Serius atau Hanya Pepesan Kosong?
PDIP Beri Penjelasan Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri
Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Resmi KPK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:36 WIB

Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:37 WIB

Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar Sri Sultan Menjadi Mediator Pertemuan Megawati dengan Jokowi

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:02 WIB

Ketua KPK Tanggapi Soal Kabar Belum Ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Karena Alasan Politik

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:31 WIB

Numpang Tanya Soal Video-video Hasto Kristiyanto, Apakah Serius atau Hanya Pepesan Kosong?

Senin, 30 Desember 2024 - 14:50 WIB

PDIP Beri Penjelasan Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:29 WIB

Cegah Mantan Menkumham Yasonna Laoly ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:08 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Tanggapan Resmi KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:00 WIB

Gibran Rakabuming Merasa Sama dengan Ketua Umum PP Pemuda Katolik Gusma Soal Nasibnya di PDIP

Berita Terbaru