APAKABAR NEWS – Kepolisian Belgia baru-baru ini telah membubarkan pesta seks yang diikuti 52 orang di sebuah villa depan klinik kesehatan pasien Covid-19.
Polisi menggerebek semua orang dalam pesta seks pada Minggu 13 Desember 2020 pagi waktu setempat, di kota Saint-Mard, Ardennes di sudut tenggara negara Belgia, hanya dua mil dari perbatasan dengan Prancis.
Semua orang yang mengambil bagian, termasuk wanita pekerja seks komersial (psk), yang merupakan orang Prancis. Saat digerebek petugas gabungan, para pelaku tengah telanjang atau berpakaian tipis. Sementara, pasukan polisi berjumlah 20 orang.
Dari kasus ini, polisi memberikan sanksi berupa denda uang sebesar 250 euro (Rp4 juta), karena para pelaku terbukti melanggar protokol kesehatan dengan tidak berkerumun.
Baca Juga:
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional
Adapun dalam aturan prokes di Belgia, warga tidak boleh berkumpul lebih dari empat orang dalam satu ruangan.
Sementara itu, polisi juga mengamankan dua orang karena terbukti memiliki narkotika dan ekstasi.
Wali Kota Saint-Mard François Culot mengatakan dirinya sangat marah melihat berita di televisi soal pesta seks di tengah pandemi Covid-19, yang berlangsung di sebuah villa yang tidak jauh dari Klinik Kesehatan Edmond-Jacques.
Halaman : 1 2 Selanjutnya