4 Respon KPK Terkait Upaya Praperadilan yang Diajukan MAKI atas SP3 Sjamsul Nursalim

- Pewarta

Senin, 3 Mei 2021 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sjamsul Nursalim. /Dok. Media Apakabar/M. Rifa'i Azhari

Ilustrasi Sjamsul Nursalim. /Dok. Media Apakabar/M. Rifa'i Azhari

APAKABAR NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara BLBI-BDNI mengambil opsi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Ini adalah alasan bukan tindak pidana karena adanya putusan akhir dari MA sehingga syarat unsur adanya perbuatan pidana penyelenggara negara tidak terpenuhi berdasarkan putusan akhir MA tersebut.

Sedangkan Sjamsul dan Itjih sebagai orang yang turut serta melakukan perbuatan bersama-sama dalam satu rangkaian peristiwa dan perbuatan yang sama dengan Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) selaku penyelenggara negara.

Baca Juga: Dikabarkan Dicopot, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Jadi Irup Sertijab Dansesko TNI

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 3 Mei 2021.

Baca Juga: 1.000 Konten Ilegal Masih Bisa Diakses Lewat Platform Twitter, Rusia Minta Hapus Konten

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “4 Respon KPK Terkait Upaya Praperadilan yang Diajukan MAKI atas SP3 Sjamsul Nursalim”

Berita Terkait

Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​
Soal Calon Menteri Kabinet, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, dan Sejumlah Pimpinan KIM Sudah Bahas
Tak Jadi Hadiri Penutupan Muktamar, Jazilul Fawaid Sebut PKB Pahami Ketidakhadiran Prabowo Subianto
Jokowi Sebut PAN Harus Dapat Tambahan Kursi Menteri di Pemerintahan Prabowo, Begini Tanggapan Zulkifli Hasan
Airlangga Hartarto Lengser, Bahlil Lahadalia Segera Menjadi Ketua Umum Partai Golkar Periode 2024 – 2029
Ridwan Kamil dan Suswono Sebagai Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta di Pilkada Jakarta 2024
Relawannya Sudah Pasang Poster di Jawa Tengah, Andika Perkasa Siap untuk Ditugaskan Maju di Pilkada 2024
Ditemui 2 Pimpinan DPP Partai Gerindra, Begini Penjelasan Pihak Habib Rizieq Shihab Soal Agenda Pertemuan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 11:28 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com

Senin, 9 September 2024 - 11:42 WIB

Pemkab Siak Dafarkan 2.889 Pekebun Sawit untuk Perlindungan BPJS, 2024 Anggarkan untuk 3.850 Pekebun

Senin, 2 September 2024 - 15:07 WIB

Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:42 WIB

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan, Cadangan Pangan Pemerintah Merupakan Hal Sangat Penting

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:01 WIB

Tingkat Suku Bunga Tinggi Jadi Tantangan, CSA Index Agustus 2024 Turun

Jumat, 2 Agustus 2024 - 21:14 WIB

Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Disain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers

Rabu, 31 Juli 2024 - 22:31 WIB

Karena ini iPhone 12 Pro Max Semakin Terjangkau

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:13 WIB

Bertekad Wujudkan Kedaulatan Pangan, Wamentan Sudaryono: Sektor Pertanian Penting untuk Ditingkatkan

Berita Terbaru