121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2021, 550 Orang Langsung Bebas

- Pewarta

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narapidana mendapat remisi Idul Fitri. /Dok. Media Apakabar/M. Rifa'i Azhari

Ilustrasi narapidana mendapat remisi Idul Fitri. /Dok. Media Apakabar/M. Rifa'i Azhari

APAKABAR NEWS – Sebanyak 121.026 narapidana beragama Islam dari seluruh Indonesia terima pengurangan masa pidana atau hak Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 120.476 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian dan 550 orang mendapatkan RK
II atau langsung bebas.

Remisi yang diterima adalah salah satu hak yang diberikan negara atas pencapaian yang sudah mereka lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas/Rutan/LPKA.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Mainan Mattel Daur Ulang Mainan Boneka Berbie dan Mainan Lama Lainnya Menjadi Mainan Baru

Demikian, ditekankan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, dikutip Hallobogor.com dari keterangan tertulis Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Pemberian RK Idulfitri diharapkan memotivasi WBP untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari.”

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2021, 550 Orang Langsung Bebas

Berita Terkait

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025
Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden
Mengakhiri “Serakahnomics”: Negara Ambil Alih Aset Demi Keadilan
KPK Panggil Yaqut Soal Kuota Haji Khusus, Pemerintah Diminta Benahi Sistem
Negara Kawal Jaksa Khusus: Pengamanan Ketat Rumah Febrie Adriansyah Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:15 WIB

Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden

Kamis, 18 September 2025 - 11:57 WIB

10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional

Senin, 15 September 2025 - 07:21 WIB

Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Rabu, 3 September 2025 - 09:21 WIB

Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden

Berita Terbaru