APAKABARNEWS.COM – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur membekuk tiga orang pelaku perampokan yang menjalankan aksinya di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat, Surabaya, Kamis 12 Januari 2023, mengatakan ketiga pelaku berinisial NT, AJ, dan AS ditngkap polisi pada lokasi yang berbeda beberapa hari lalu.
“Alhamdulillah, semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Cepat, Mark Up Harga Beras Impor Picu Kenaikan Harga Pangan
Lakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Timur, Prabowo Subianto Dampingi Presiden Jokowi
SBY Sebut Prabowo Subianto Sebagai Putra Terbaik Bangsa yang Mampu Buat Indonesia Sejahtera dan Maju

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap,” kata Toni.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto mengakui penangkapan para tersangka terbilang cukup lama, hampir satu bulan setelah kejadian perampokan.
“Pengungkapan ini berjalan selama 24 hari karena memang lima pelaku yang mampu kita identifikasi berdasarkan scientific investigation crime itu cukup lihai untuk melarikan diri,” ujarnya.
Baca Juga:
Ngabuburit di Kabupaten Pamekasan, AHY: Ada Salam kepada Masyarakat Madura dari SBY
Puting Beliung Menyapu Wilayah Kabupaten Magetan Jawa Timur, Belasan Rumah Dirusaknya
Cuaca Ekstrem Terus Intai Wilayah Magetan, Dataran Tinggi Kembali Diguncang Longsor
Totok menjelaskan pelaku yang pertama kali ditangkap adalah NT, yang tak lain merupakan otak dari aksi perampokan tersebut.
NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat, pada akhir pekan lalu.
Perencanaan perampokan dimulai sejak NT menjalani hukuman di Lapas Sragen. Saat itu NT mengajak empat orang pelaku lain untuk melakukan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Tersangka NT juga membeli satu unit mobil Innova warna hitam yang digunakan untuk beraksi.
Baca Juga:
Mosi Tak Percaya kepada Ketua DPD Partai NasDem Kota Surabaya, 8 Wakil Ketua Mundur
Partai Demokrat Gelar Konsolidasi Partai di Pacitan Jawa Timur, Jelang Pemilu 2024
Keuntungan 2,4 Juta Hektar Lahan yang Dikelola Perhutani Dinilai Belum Optimal
“Termasuk menyiapkan pelat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali,” kata Totok.
Uang yang diperoleh dari aksi perampokan itu sekitar Rp730 juta. Kemudian, NT mendapat bagian sebesar Rp140 juta.
Setelah menangkap NT, polisi pun terus mengembangkan penyelidikan dan menangkap tersangka lainnya berinisial AJ (57) di salah satu SPBU di Jombang, Jawa Timur.
“Yang bersangkutan diajak untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu oleh tersangka NT. Kalau di CCTV yang menggunakan batik yang disediakan oleh tersangka NT,” kata Totok.
Tersangka AJ berperan membangunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pos keamanan rumah dinas sambil melakukan pengancaman, kemudian mengikat mereka.
Dari aksi ini, tersangka AJ mendapat bagian Rp100 juta.
Pada hari berikutnya, polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS atau ASN di tempat kos adiknya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Tersangka AS mendapat bagian Rp125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram. Barang bukti tersebut sudah disita polisi.
“Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita,” ujarnya.
Untuk dua orang tersangka yang masih buron, Totok mengatakan pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) masing-masing atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.